Djawanews.com – Polda Istimewa Yogyakarta memastikan korban mutilasi di Kabupaten Sleman merupakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) bernama Redho Tri Agustian (20). Kepastian itu berdasarkan hasil tes korban yang cocok dengan DNA orang tua korban yang berada di Kepulauan Bangka Belitung.
"Cocok dengan DNA orang tua korban. Artinya, semua sampel tersebut berasal dari bagian tubuh R," kata Kepala Bidang Humas Polda Yogyakarta Kombes Pol. Nugroho Arianto kepada wartawan di Yogyakarta, Selasa 1 Agustus.
Menurut Nugroho, Polda Yogyakarta telah mengirimkan 16 barang bukti berupa sampel DNA korban ke Laboratorium DNA Pusdokkes Polri untuk dibandingkan dengan empat sampel yang dihimpun Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Sejumlah sampel yang dikirimkan, kata Nugroho, terdiri atas darah, tulang iga yang ditemukan di bawah Sungai Sempor, jari manis yang ditemukan di Sungai Bedog, dan tulang tengkorak yang ditemukan di Lapangan Gimberan.
"DNA identik satu sama lain. Artinya, semua sampel barang bukti biologis tersebut berasal dari individu yang sama," kata dia.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap dua pelaku mutilasi seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Yogyakarta.
Dua pelaku berjenis kelamin laki-laki itu berinisial W warga Magelang, Jawa Tengah, dan RD warga DKI Jakarta. Kedua pelaku ditangkap di Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (15/7).
Pengungkapan kasus mutilasi itu bermula dari laporan Polresta Sleman terkait penemuan beberapa potongan tubuh manusia yang diduga korban mutilasi di Sungai Bedog, Dusun Kelor, Bangunkerto, Kecamatan Turi, Sleman, pada 12 Juli 2023, pukul 19.30 WIB.
Polisi kemudian melakukan pendalaman terhadap temuan potongan tubuh tersebut di Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY, sehingga identitas korban diketahui laki-laki berinisial R yanh merupakan warga Pangkalpinang.