Djawanews.com – Seorang gadis berusia 19 tahun diperkosa enam pemuda secara bergiliran setelah dicekoki miras hingga mabuk. Peristiwa bejat itu terjadi di salah satu indekos di Dusun Jatikalang Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo, Senin 7 Maret.
Kasus tersebut saat ini sedang diusut penyidik Polresta Sidoarjo. Sementara keenam pemuda yang dimaksud berinisial MA (21), MAA (19), MWA (21), MK (33), MAR (23), dan AW (26), semuanya warga Kabupaten Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro pada Senin (25/4) menjelaskan kasus itu bermula dari korban berinisial ACO berkenalan dengan tersangka MAR awal Maret 2022 melalui Facebook, lalu berpacaran.
Setelah berpacaran, dua hari kemudian korban ditelepon oleh MAR mengatakan kalau dia akan dijemput oleh temannya MAA untuk diajak ke indekos pada pukul 20.30 WIB.
“Di indekos korban dicekoki minuman keras lalu didorong ke kasur dan terjadilah pencabulan tersebut,” kata Kusumo, dikutip dari JPNN.
Pencabulan tak berhenti di situ, korban diperkosa secara bergiliran oleh lima tersangka lainnya MA, MWA, MK, MAR, dan yang terakhir AW.
Setelah melakukan perbuatan itu, tersangka MAA mengantarkan korban pulang sekitar 01.00 WIB. Pada 19 Maret 2022 ACO menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ayahnya.
Kemudian keesokan harinya, orang tua korban melaporkan kejadian itu ke SPKT Polresta Sidoarjo.