Djawanews.com – Kembar RA dan R warga Ciputat Tangerang Selatan terungkap tak hanya melakukan penipuan penipuan reseller iPhone dengan kerugian miliaran rupiah. Keduanya juga dilaporkan atas dugaan penggelapan mobil rental di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan yang ditunjukkan ke terlapor RA dan R. Laporan itu terkait penggelapan mobil rental.
“Ya dia dilaporkan tanggal 11 Januari 2023,” kata Tribuana saat dikonfirmasi, Kamis, 8 Juni.
Tribuana menjelaskan penggelapan dilakukan Si Kembar dengan cara menyewa mobil rental di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun, hingga batas waktu, terlapor ini tidak kembali dan membawa lari mobil tersebut.
“Penggelapan mobil. Korban punya mobil direntalkan lah ceritanya begitu di tempat perentalan. Kemungkinan disewa si kembar. Kemudian yaudah digelapin,” katanya.
Hingga kini polisi terus mencari keberadaan terlapor. Bahkan, Polsek Kebayoran Baru juga akan berkoordinasi dengan wilayah lain untuk mengungkap kasus tersebut.