Djawanews.com – Polres Depok mengamankan MS (50) pendiri salah satu majelis taklim di Beji, Depok, atas dugaan pelecehan seksual terhadap lima orang santri.
Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan orang tua korban yang mengetahui anaknya diperlakukan tidak semestinya oleh MS. Para orang tua korban pun akhirnya melaporkan MS ke Polsek Beji.
Kosim (55), Salah seorang warga setempat, mengatakan bahwa MS melakukan pelecehan seksual kepada anak muridnya di ruangan tempat mereka biasa belajar mengajar.
"Perilaku bejat guru ngaji ini terbongkar setelah lama hanya kabar desa-desus. Setelah ada salah satu korban santri disuruh untuk mengikuti kemauan birahi pelaku, akhirnya dapat terbongkar," kata Kosim, mengutip voi.id, Senin 13 Desember.
Warga sekitar lokasi tidak menyangka adanya kejadian ini. Warga mengaku kaget dan syok.
"Tidak menyangka saja sebagai seorang ulama dan guru buat kita semua, tapi kelakuan bejat," tambahnya.
Terpisah, Kapolsek Beji Kompol Agus Khaeron mengatakan terkait laporan kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kelurahan Kemiri Muka sudah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Polres Metro Depok.