Djawanews.com – Penyelidikan terhadap tujuh jenazah remaja yang ditemukan di Kali Bekasi pada 22 September 2024 terus berlanjut. Propam Polda Metro Jaya, saat ini tengah mendalami keterangan sembilan personel Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi yang sebelumnya terlibat dalam pembubaran massa di lokasi tawuran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut pemeriksaan terhadap mereka dilakukan untuk mengetahui rangkaian secara utuh mulai dari informasi akan terjadinya tawuran hingga penemuan tujuh jenazah.
"Proses pendalaman oleh Propam masih berlangsung. Mohon waktu, tim sedang bekerja," ujar Ade kepada VOI, Rabu, 25 September.
Tak hanya untuk mengetahui rangkaian kejadian, pemeriksaan terhadap sembilan personel itupun diduga guna memastikan apakah mereka melakukan tindakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Sebab, mereka diketahui terlibat dalam pembubaran massa yang diduga pelaku tawuran di Jalan Cipendewa Baru, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu.
Terlepas dari hasil pemeriksaan, Ade menegaskan pendalaman terhadap sembilan personel itu merupakan bentuk komitmen dari Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto perihal keterbukaan dalam penanganan suatu perkara.
"Itu merupakan bentuk komitmen keterbukaan dari bapak Kapolda Metro Jaya. Bahwa proses dari mulai anggota ini mendapat informasi dan mendatangi TKP ini yang didalami," kata Ade
Adapun, tujuh jenazah remaja ditemukan di Kali Bekasi, pada Minggu, 22 September.
Ketujuh jenazah itu disebut merupakan bagian dari 60 orang yang sebelumnya berkumpul di sekitar lokasi. Mereka disebut hendak tawuran namun dibubarkan oleh polisi