Djawanews.com – Pemuda berinisial F (27) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah diduga menjadi tersangka kasus kekerasan seksual anak di bawah umur atau pedofilia di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Selasa (16/11).
F ditangkap setelah diduga melecehkan 15 bocah laki-laki dengan iming-iming voucher top-up game online dengan harga yang lebih murah.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Endang Sukmajaya, mengaku awalnya pihaknya mendapat informasi tersebut dari masyarakat setempat tentang seorang pria yang diamankan warga akibat masalah pedofilia itu.
Setelah itu, petugas Polsek Jagakarsa langsung bergerak untuk mengamankan tersangka dari amukan massa untuk selanjutnya diproses lebih lanjut.
“Kami dapat informasi dari masyarakat adanya pelaku pelecehan seksual lalu anggota cek ke lokasi langsung diamankan dari kepungan massa.” Tutur Endang, seperti dikutip dari Antaranews.com, Selasa, 16 November.
Sementara itu, Ketua Rukun Warga 08 Lenteng Agung Raden Taufik mengatakan awalnya ia mendenger kejadian ini setelah salah satu korban menceritakan prihal yang dialaminya kepada orang tuanya hingga timbul rasa curiga terhadap tersangka.
“Kalau dari ibu yang tadi malam cerita bahwasanya anaknya tanya-tanya tentang alat kelaminya. Cerita lah dia sama ibunya,” ujar Taufik
“Ibunya dengar sekali, dua kali cerita hal yang sama, ibunya mulai curiga. Anaknya tanya, kelamin itu selain air seni keluar apa lagi. Ya pokonya begitulah, akhirnya disebut nama pelaku,” lanjutnya.
Taufik lalu bergegas menuju kediaman tersangka yang sudah dikerumuni puluhan warga untuk ,menunggu pelaku keluar dari rumahnya.
“Sampai di lokjasi sudah ramai. Rumah (tersangka) sudah dikepung sama warga,” tutupnya.
Kini tersangka F telah diamankan di Polres Jakarta Selatan guna diminta keterangan oleh Unit Perlindungan Perempuan atau Anak (PPA).
Ingin tahu informasi mengenai Berita Hari Ini lainnya? Pantau terus Djawanews dan ikuti akun Instagram milik Djawanews