Djawanews.com – Polisi menyita handphone milik Audrey Davis setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus penyebaran video syur oleh mantan kekasihnya, AP. Penyitaan dilakukan karena di dalam handphone tersebut terdapat bukti dugaan pengancaman dari tersangka AP ke Audrey.
"(Penyitaan handphone dilakukan karena) ada bukti komunikasi antara saksi AD dan tersangka AP, yang berisi ancaman penyebaran konten video bermuatan asusila oleh tersangka AP yang ditujukan ke saksi AD," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu 14 Agustus.
Dari pengancaman itu, Ade belum mau mengungkapkan apa yang diminta AP ke anak mantan vokalis grup band Naif, David Bayu. Dia hanya menyebut penyitaan ponsel dilakukan usai penyidik memeriksa Audrey pada Selasa (13/8) kemarin.
Audrey diperiksa selama 2,5 jam dan ditanya tujuh pertanyaan oleh penyidik. Mantan Kapolresta Solo ini menyebut pihaknya akan melakukan uji laboratorium forensik terhadap handphone Audrey Davis.
"Rencana tindak lanjut mengirim barang bukti elektronik ke laboratorium digital forensik untuk dilakukan uji labfor," ujar Ade.
Sebelumnya, AP ditangkap karena menyebarkan video syur hubungan badannya dengan Audrey Davis. David Bayu menyampaikan anaknya masih syok dan belum bisa menerima realita.
"Sebenarnya hari ini dia masih nggak enak badan, masih syok dan belum bisa menerima realita sedikit kayaknya," kata David Bayu di Polda Metro Jaya, Selasa (13/8).
David menambahkan dirinya senantiasa mendampingi Audrey dalam menjalani pemeriksaan bersama pihak kepolisian. Dia lalu mengucapkan terima kasih karena sudah menangkap AP.
"(Audrey) belum sampai pendampingan psikolog. Saya sebagai orang tua mendampingi selalu itu yang paling utama sih sebenernya," jelasnya.