Djawanews.com – Polisi hadirkan Psikolog untuk melakukan tes kejiwaan kepada dua remaja tersangka pembunuhan dan penculikan terhadap anak di Makassar. Kedua tersangka yakni AD (17) A dan MF (!4) yang masis berstatus pelajar di salah satu sekolah menengah swasta di Makassar. Sedang, korban merupakan Siswa SD kelas 5.
Tes kejiwaan kedua tersangka dilakukan lantaran saat ditangkap hingga penunjukan lokasi pembuangan jenazah korban, tersangka tampak tidak menyesali perbuatannya. Mereka terlihat cukup santai.
"Penyidik menghadirkan psikolog Polda Sulsel, memeriksa kejiwaan kedua tersangka yang saat ini ditahan," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS, Kamis (12/1).
Hasil pemeriksaan akan keluar beberapa waktu kemudian, karena nantinya akan disimpulkan oleh psikolog dan akan diserahkan ke penyidik.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan tim psikiater didatangkan untuk mengetahui kenapa tersangka tega membunuh.
Kedua tersangka diduga tergiur menjual organ korban seharga USD80 ribu yang didapati di sebuah konten video internet.
Berdasarkan pengakuan AD, dirinya terinspirasi menjual organ tubuh manusia setelah menonton tayangan konten penjualan organ manusia di sebuah situs bernama Yandex. Menurutnya, ginjal dihargai USD80 ribu atau Rp1,2 miliar.
"Saat melalukan pembunuhan, rumah dalam kondisi kosong. Belum pernah ketemu yang katanya mau beli, belum pastikan di mana pembelinya. Sehingga, ia kebingungan ketika korban sudah meninggal, sehingga dibuang. Korban dicekik dan dibenturkan," kata Budhi.
Dia pun memastikan bahwa kasus tersebut murni perkara pembunuhan berencana yang didalangi oleh AD.
"Memang untuk ekonomi keluarga tersangka, ya kuranglah. Saya ingatkan ini bukan jual beli organ, tapi murni pembunuhan berencana. Bukan sindikat penjualan organ tubuh, bukan," katanya.
Pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi, termasuk, saksi dari orang tua korban, rekan korban serta satu saksi dari tersangka. Penanganan kasus ini juga melibatkan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Makassar, lantaran kedua tersangka masih tergolong anak dibawa umur.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.