Djawanews.com – Polrestabes Semarang mencatat ada 1.519 tindak kejahatan yang telah ditangani sepanjang tahun 2023. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar merincikan ada 191 kasus kejahatan penganiayaan.
Jumlah tersebut, lanjut dia, naik dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 173 kasus.
Adapun kasus pencurian dengan pemberatan naik dari 114 perkara pada tahun 2022 menjadi 167 perkara pada tahun 2023.
"Dari 936 laporan yang masuk, sebanyak 715 laporan telah dapat diselesaikan," katanya dilansir ANTARA, Kamis, 28 Desember.
Kombes Irwan Anwar mengatakan tren kejahatan konvensional masih mendominasi tren kriminalitas yang terjadi selama tahun 2023.
Ia menegaskan respons dan penyelesaian kasus secara cepat merupakan bagian dari upaya pencegahan kejahatan.
Puluhan ribu CCTV yang terpasang di berbagai titik di Kota Semarang, lanjut dia, menjadi upaya pencegahan kejahatan.