Djawanews.com – Polisi mengamankan 6 pelaku pemerkosaan remaja di Brebes, Jawa Tengah. Korban yang masih berusia 15 tahun tersebut diperkosa oleh enam orang secara bergiliran.
"Sudah diamankan tadi malam. Semuanya enam orang," kata KBO Sat Reskrim Polres Brebes, Iptu Puji Haryati, Rabu (18/1).
Sebelumnya, pelaku dan korban sempat damai usai dimediasi oleh LSM. Namun, kesepakatan itu lantas menjadi sorotan publik karena penyelesaian dengan damai cenderung ganjil.
Polisi lantas turun tangan. Polres Brebes menyatakan bakal mengusut kasus ini meski pelaku dan korban sepakat damai lewat mediasi yang dilakukan LSM.
Kesepakatan damai antara pihak korban dan pelaku itu dimediasi oleh LSM disaksikan kades tanpa sepengetahuan Polres Brebes. Kemudian kasus itu bukan delik aduan makanya langsung kami tangani," kata KBO Sat Reskrim Polres Brebes Iptu Puji Haryati, Selasa (17/1).
Kasus ini bermula saat dua pelaku menjemput korban pada malam hari di rumahnya menggunakan sepeda motor. Korban kemudian dibawa ke sebuah rumah kosong.
Di rumah kosong itu, ternyata sudah ada para pelaku lain. Korban lalu dicekoki miras oplosan dan selanjutnya digilir enam orang.
Korban kemudian diantar ke rumahnya pada keesokan harinya. Korban lalu mengadukan kejadian tersebut kepada ibunya.
Tidak butuh waktu lama, polisi menangkap enam pemerkosa anak perempuan usia 15 tahun di wilayah Brebes, Jawa Tengah. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi atensi pada kasus ini.
"Sudah diamankan tadi malam. Semuanya enam orang," ujar KBO Satreskrim Polres Brebes Iptu Puji Haryati.
Diketahui sebelumnya, polisi akhirnya turun tangan mengusut kasus pemerkosaan anak oleh enam orang di Brebes, Jawa Tengah, yang jadi sorotan publik karena berakhir damai dengan dimediasi LSM.
Polres Brebes berjanji bakal menyelidiki kasus pemerkosaan remaja ini meski kedua belah pihak sepakat damai. Polisi menyebut kasus ini bukan delik aduan.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.