Djawanews - Tidak ada kejahatan yang sempurna. Plot twist pembunuhan juragan emas asal Sulsel di Jayapura, Papua, Nasruddin alias Acik (44) terbongkar. Dalang pembunuhan adalah istri Nasruddin sendiri.
Kasus pembunuhan ini terjadi Senin, 28 Juni sekitar pukul 21.30 WIT. Pembunuhan ini direkayasa seolah-olah perampokan di Jalan Hanurata Hol Balai, Distrik Muara Tami, Jayapura.
Istri pedagang emas Nasrudin, Virgita Legina Hellu (24) saat itu bersama suami dalam perjalanan pulang ke rumah di Arso 2 Keerom melewati Jalan Kampung Holtekamp.
Dari keterangan awal, Virgita Legina Hellu mengaku sedang tidur dan tiba-tiba terbangun melihat suaminya diancam 4 orang perampok bermotor. Virgita Legina Hellu saat itu menyebut dirinya diminta keluar dari dalam mobil. Istri korban saat itu mengaku diancam senjata tajam agar diam.
“Kemudian korban (Nasruddin) dianiaya oleh para pelaku dengan menggunakan benda tajam dan mengancam saksi untuk diam. Saksi yang melihat kejadian tersebut berusaha melindungi korban yang sudah jatuh tersungkur dengan luka pada leher belakang. Saksi juga terkena benda tajam yang mengakibatkan luka pada tangan kanan,” demikian keterangan polisi dalam rilis Selasa, 29 Juni.
Kejahatan yang terbongkar
Penyidik Polresta Jayapura Kota, Papua akhirnya menetapkan M sebagai tersangka pembunuhan Nasruddin, pemilik Toko Emas Bintang Cenderawasih di Arso. Otak pelaku pembunuhan diduga kuat adalah Virgita Legina Hellu.
Seperti sudah diwartakan oleh VOI, Minggu, 4 Juli, M ditangkap di Bandara Sentani pada Sabtu, 2 Juli saat akan terbang keluar Papua. Tersangka dijerat Pasal 340 UU KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Dari laporan yang diterima terungkap, tersangka M memiliki hubungan asmara dengan istri korban, Virgita Legina Hellu. Polisi juga sudah mengamankan istri korban Virgita Legina Hellu di Enrekang, Sulawesi Selatan.
Pemeriksaan terhadap Virgita masih terus dilakukan dan yang bersangkutan segera dibawa ke Jayapura.