Djawanews.com – Polisi sampai saat ini masih melakukan pencarian bagian tubuh yang hilang dari mayat yang ditemukan dalam koper merah di Kampung Baru RT 02/02, Desa Singabangsa masih menjadi misteri.
Koper merah berisi jasad pria tanpa kepala dan kaki itu ditemukan di pinggir Jalan Alternatif Tigaraksa, Kecamatan Tenjo, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu 15 Maret pagi.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menuturkan, saat ini jenazah masih berada di RS Polri Kramat Jati dan saat ini polisi belum menerima laporan perihal hasil otopsi.
"Tim Satreskrim saat ini juga masih mencari bagian tubuh kepala dan kaki yang tidak ditemukan di lokasi penemuan. Ada dugaan dibuang di lokasi lain," singkat Iman.
Ia pun belum bisa membeberkan lebih jauh terkait penyelidikan kasus penemuan mayat korban mutilasi itu. "Temen-temen di lapangan masih bekerja, nanti perkembangannya kami informasikan," tambahnya.
Sementara terkait, para saksi ia juga menambahkan, masyarakatnya tidak melihat sesuatu yang mencurigakan di lokasi kejadian. Lantaran area jalanan itu terbilang sepi. Tak ada penerangan jalan umum (PJU) pada malam hari.
Selain itu, warganya juga tidak mendengar suara kendaraan yang berhenti di lokasi penemuan koper tersebut.
“Sementara belum ada (keterangan lain) dan ini jalan alternatif yang mengarah ke Tangerang. Tapi, meskipun minim (lampu) penerangan, aksesnya sangat aktif dilintasi warga dan kendaraan lain,” tambahnya. Sebelumnya, Iman mengatakan, mayat dalam koper merah itu ditemukan dalam kondisi tidak utuh tanpa busana. Selain itu ada tato bergambar manusia di bagian lengan.
"Ciri-ciri mayat tanpa identitas tersebut yakni berjenis kelamin pria, dengan kulit putih, memiliki tato bergambar manusia abstrak di lengan tangan kirinya dan diperkirakan berusia kurang lebih 45 tahun," kata Iman melalui keterangan tertulisnya, Rabu malam.
Iman menyebutkan, mayat pria tersebut diduga korban mutilasi. Sebab, jasad di dalam koper merah itu dalam kondisi tangan terikat dan beberapa bagian tubuh seperti kepala dan kakinya hilang dan belum ditemukan di TKP.