Djawanews.com – Kasus kematian Bripka Arfan Saragih mendapat sorotan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) karena keluarga korban melaporkan sejumlah kejanggalan.
Kejanggalan yang dilaporkan yakni penyebab kematian hingga adanya dugaan pengancaman yang dilakukan Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman kepada Bripka Arfan Saragih ketika masih hidup.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti meminta Polda Sumut segera merespons laporan dari keluarga korban dan menindaklanjuti kasus kematian Bripka Arfan Saragih secara profesional.
"Termasuk memeriksa apakah benar Kapolres Samosir mengancam almarhum seperti yang diduga keluarga," paparnya, Senin (27/3).
Diketahui, Polda Sumut telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus kematian Bripka Arfan Saragih dan mengusut kasus penggelapan pajak.
Bripka Arfan Saragih ditemukan meninggal oleh rekannya sesama anggota polisi di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatra Utara pada 6 Februari 2023.
Berdasarkan keterangan kepolisian, Bripka Arfan Saragih diduga bunuh diri karena menggelapkan uang pajak kendaraan warga sebesar Rp2,5 Milliar.
Selain Bripka Arfan Saragih, diduga ada empat pegawai honorer Bapenda di UPT Samsat Pangururan, Samosir yang terlibat kasus penggelapan pajak.
Poengky Indarti menegaskan tiga hal yang disorot Kompolnas dalam kasus ini yakni penggelapan pajak, kematian Bripka Arfan dan dugaan Kapolres Samosir mengancam anak buahnya.
"Minggu depan. Kami mendukung tim khusus yang dibentuk Kapolda dan berharap tim segera melaksanakan tugasnya."
"Kompolnas selaku pengawas eksternal mendahulukan pelaksanaan tugas pengawas internal Polri dalam menangani hal ini." tandasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga korban, Dolin Siahaan, meminta Mabes Polri untuk mengusut penyebab kematian Bripka Arfan Saragih.
Pihak keluarga merasa janggal dengan keterangan kepolisian yang menyebut Bripka Arfan Saragih meninggal karena meminum racun sianida usai ketahuan membawa uang pajak Rp 2,5 Miliar.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.