Djawanews.com – Kapolsek Depok Barat Kompol Rachmadiwanto mengonfirmasi penangkapan pelaku penipuan dan pencurian ponsel yang dilakukan satu keluarga, terdiri dari bapak, SH (59) dan dua anaknya, LF (26) dan NA (20).
Keluarga asal Jawa Barat itu melakukan aksi penipuan dan pencurian dengan modus pura-pura mengajak korban bertemu membicarakan bisnis, lantas pinjam ponsel korban untuk memesan makanan secara online dan kabur.
Steven, salah seorang korban akhirnya melaporkan kasus penipuan dan pencurian yang dilakukan komplotan keluarga itu. Hanya butuh dua hari dari waktu kejadian, polisi meringkus ketiganya pada Jumat (19/2).
“Mereka satu keluarga dan melancarkan aksinya dari hotel ke hotel, dari mal ke mal. Otak aksi penipuan ini adalah bapaknya dan sampai saat ini keterangan mereka masih kami dalami untuk pengembangan kasusnya,” ungkap Rachmadiwanto dikutip dari KR.
“Ketiganya diamankan saat berada di sebuah hotel yang dijadikan tempat untuk menginap. Mereka kami kenakan Pasal 378 KUHP,” lanjutnya.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.