Djawanews.com – Enam orang diamankan polisi terkait dugaan kasus penganiayaan dan pembacokan di Jalan Kaliurang, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (27/12) dini hari.
Kepala Bidang Humas Polda Jogjakarta Komisaris Besar Polisi Yuliyanto menyebutkan, penangkapan terhadap enam orang itu pada Senin (27/12) pukul 21.00 WIB.
Adapun kronologi kejadian, dia menjelaskan, korban bersama tiga temannya bermula membeli makanan di sebuah warung, Desa Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman sekitar pukul 24.00 WIB. Seusai makan, korban beserta rekannya pulang.
Namun, saat melintas di Jalan Kaliurang sekitar pukul 01.30 WIB korban yang mengendarai motor matik mendapat lemparan botol oleh pelaku, kemudian ditendang hingga jatuh. Merasa terancam, korban kemudian lari menyelamatkan diri. Namun, korban tetap dikejar para pelaku.
”Korban berlari, dikejar, dan dianiaya pihak lawannya menggunakan sajam (senjata tajam),” ujar Yuliyanto, melansir Antara, Selasa, 28 Desember.
Korban mengalami luka di telapak tangan, gigi depan, serta bagian punggung. Setelah mendapatkan laporan dari korban, kata Yuliyanto, Polsek Ngaglik bersama Polda Jogjakarta mencari para pelaku.
Mapolsek Ngaglik saat ini tengah melakukan pemerikasaan terhadap keenam orang pelaku penganiayaan.
”Saat ini sedang kami dalami peran masing-masing untuk menentukan apakah yang bersangkutan bisa dilanjutkan ke penyidikan atau tidak,” terang Yuliyanto.
Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi menyebutkan, penangkapan terhadap para pelaku di kediaman masing-masing. Ada di antara mereka yang ditangkap berstatus pelajar.
“Ada yang di bawah umur. Akan tetapi, rata-rata dewasa, yang di bawah umur satu orang,” tutur Wachyu.
Wachyu mengungkapkan, motif penganiayaan itu dipicu ketersinggungan antara para pelaku dan korban saat di jalan. Sebelum terlibat keributan, para pelaku yang tergabung dalam sebuah geng pelajar tersebut menggelar kegiatan di sebuah hotel, Jalan Kaliurang.
”Motif mereka hanya ketersinggungan di jalan saja,” papar Wachyu.