Djawanews.com – Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan meminta kepolisian bisa meninjau kembali kasus pemerkosaan 3 anak di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Kasus pemerkosaan 3 anak tersebut sebelumnya telah dihentikan atau ditutup oleh Polres Luwu Timur.
Hinca menganggap publik menaruh harapan besar kepada kepolisian untuk mendalami kembali kasus tersebut. Pasalnya, korban seharusnya bisa mendapatkan keadilan.
“Oleh karena itu, harapan publik minta ini jangan langsung di-stop. Harus dibongkar karena ini menyangkut rasa keadilan,” kata Hinca pada Kamis, 7 Oktober 2021.
Politikus Partai Demokrat ini mengusulkan jika kasus pemerkosaan itu sudah diusut oleh Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan, maka Polri dapat membantu meninjau kembali.
“Saya setuju kalau publik mendesak ini agar kepolisian sekali lagi membukanya. Sebaiknya, kalau itu di level Polres atau Polsek naik ke atas satu tingkat. Kalau di level Polres, Polda-nya yang turun membantu. Kalau di Polda, Polri yang turun (membantu),” tutur Hinca.
Hinca Panjaitan Bilang: Polisi Harus Bisa Membongkar Kasus 3 Pemerkosaan
Hinca mengungkapkan bahwa kepolisian memiliki berbagai macam perangkat dan kemampuan untuk mengusut kasus pidana, termasuk kasus pemerkosaan 3 anak tersebut.
“Negara membiayai-nya. Negara memberinya perangkat. Negara memberinya fasilitas untuk itu. Saya yakin, harusnya bisa dia (kepolisian) membongkarnya,” ujar Hinca.
Ia pun yakin Jenderal Kapolri, Listyo Sigit Prabowo tidak akan membiarkan keadilan bertepuk sebelah tangan.
“Setahu saya, Kapolri untuk hal-hal begini sekalipun kecil, jauh dari ibu kota negara, mereka sangat responsif. Mudah-mudahan ini juga direspon,” kata Hinca.
Kasus pemerkosaan 3 anak di Kabupaten Luwu Timur kembali ramai dibicarakan publik setelah ada laporan media yang mendalami keterangan ibu korban. Pelaku diduga adalah mantan suami dari ibu korban yang aktif bekerja sebagai aparatur sipil negara.
Ibu korban membuat laporan ke Polres Luwu Timur pada Oktober 2019. Penyidik di Polres Luwu Timur pun melakukan rangkaian penyelidikan berdasarkan laporan tersebut.
Namun dalam perjalanannya, Polres Luwu Timur malah menghentikan penyelidikan kasus pemerkosaan karena disebut kurang bukti.
Untuk mendapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.