Djawanews.com – Tiga pemuda asal Desa Mauta, Kecamatan Pantar Tengah, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), diamankan polres Alor karena dugaan merusak ambulans milik Puskesmas Maliang. Ketiga pemuda masing-masing berinisial NSB (25), RRM (21), dan RL (28).
Perusakan tersebut terjadi pada pada 31 Juli 2021, namun baru berhasil diamankan pada Sabtu, 7 Agustus 2021.
"Tiga pelaku ini kabur usai melakukan perusakan. Kita tangkap kemarin," kata Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas, dikutip Djawanews dari Kompas.com, Minggu, 8 Agustus.
Polres Alor harus menerjunkan personel Brimob Kompi 4 Alor, personel Buser Reskrim dan Intel Polres Alor untuk menyisir hutan yang diduga tempat persembunyian para palaku. Ketiga pemuda itu akhirnya menyerah karena sudah terdesak akibat kedinginan dan kelaparan.
Dari penjelasan Agustinus, diketahui kejadian bermula dari ambulans yang dikemudikan Jafudin Thalib membawa tiga tenaga kesehatan melintasi Pasar Puntaru, Kecamatan Pantar Tengah. Ketika tiba di depan Pasar Puntaru, ambulans terpaksa berhenti karena jalan dihalangi sebuah sepeda motor.
Melihat hal itu, Jafudin kemudian turun untuk memindahkan motor yang melintang di jalan tersebut. Namun, saat mendekati motor itu, Jafrudin didekati tiga pemuda.
Melihat gelagat tidak baik dari salah satu pelaku, Jafudin Thalib langsung ketakutan dan masuk ke mobil. RRM kemudian mendekati mobil dan memasukkan kepalanya melalui jendela di pintu tengah yang sedang terbuka.
Kemudian RRM meminta uang sebesar Rp 5.000 kepada salah satu tenaga kesehatan berinisial MB. RRM ternyata adalah keponakan dari MB. Karena malu akan tindakan keponakannya itu, MB memukul RRM dengan sandal.
RRM pun emosi dengan apa yang dilakukan MB. Pelaku lainnya, NSB, langsung merusak ambulans saat melihat temannya dipukul dengan sandal.
Setelah kaca mobil, bodi, dan spion mobil tersebut rusak, salah satu warga datang dan menghentikan perusakan yang dilakukan tiga pemuda itu. Berkat bantuan warga tersebut, sopir dan tenaga kesehatan berhasil melanjutkan perjalanan dan melaporkan kejadian yang mereka alami ke pihak berwajib.