Djawanews.com – Polda Metro Jaya menangkap setidaknya 379 pelaku kejahatan dalam rangka operasi Pekat Jaya 2023 jelang bulan suci Ramadhan. Operasi tersebut digelar selama 15 hari terhitung sejak 2 Maret dan berakhir pada 16 Maret 2023.
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto mengatakan operasi ini digelar dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) jelang Ramadan.
"Jumlah kasus yang diungkap sebanyak 282 kasus dan tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 379 orang," kata Imam kepada wartawan, Senin (20/3).
Dari ratusan tersangka yang ditangkap itu, 16 orang di antaranya adalah residivis, satu orang anak di bawah umur, dan satu lainnya positif mengonsumsi narkoba.
Imam menyebut kejahatan yang diungkap oleh Ditreskrimum dan Sat Reskrim Polres jajaran terdiri dari penganiayaan berat, pembunuhan, pemerasan, perjudian, dan lainnya.
Dalam kasus ini, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, mobil, motor, senjata api, senjata tajam, hingga uang tunai.
Dalam kesempatan sama, Kabagbinops Roops Polda Metro Jaya AKBP Alamsyah Pelupesy menyampaikan dengan Operasi Pekat Jaya ini, diharapkan masyarakat Jakarta dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman dan nyaman.
Selain itu, kata Imam, lewat operasi ini juga diharapkan dapat menjadi peringatan bagi para calon pelaku kejahatan, bahwa Polda Metro Jaya tak segan untuk memberikan sanksi tegas.
"Seluruh masyarakat atau calon-calon kejahatan yang berniat akan melakukan tindak kriminalitas kalau bisa mengurungkan niatnya karena jajaran Krimum beserta polres akan terus memaksimalkan kegiatan ini. Kami akan terus menjaga masyarakat," tuturnya.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.