Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Kriminal
Guru Ngaji Cabul Kembali Dibekuk Polisi
Tindak Pidana Asusila (mediajustitia.com)

Guru Ngaji Cabul Kembali Dibekuk Polisi

Alfariga Talenta Pranoto
Alfariga Talenta Pranoto 22 Oktober 2021 at 03:41pm

Djawanews.com – Tindak pidana asusila anak dibawa umur kembali terjadi dilakukan oleh oknum yang berkedok guru ngaji.

Tersangka kasus berinisial AA (40) diamankan aparat kepolisian setelah menerima laporan dari 5 orang korban anak dibawa umur, yang tak lain merupakan muridnya sendiri.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto membenarkan jika pihaknya telah mengamankan tersangka pelaku asusila AA. Ia diciduk saat berada di tempat persembunyiannya di wilayah Natar, Lampung Selatan.

"Iya pelaku sudah kita amankan di Mapolresta, sejak Selasa (19/10) kemarin," kata Ino pada Rabu (20/10).

Ino masih belum membeberkan lebih lanjut mengenai motif asusila yang dilakukan tersangka.

"Informasi lebih lanjut nya akan kami sampaikan besok, yang jelas tersangka masih kita lakukan pemeriksaan," kata Ino.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Kompol Devi Sujana menjelaskan, pengungkapan kasus asusila ini bermula saat masuknya laporan 5 korban ke Mapolsek Kemiling, Rabu (13/10).

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Belakangan diketahui korban berjumlah 8 orang.

"Mereka semua (8 orang korban) merupakan murid oknum guru ngaji inisial AA. Tapi yang sudah buat laporan resmi baru 5 korban," kata Devi.

Menurut Devi pihaknya juga sudah memintai keterangan para orang tua dan saksi lain yang berhubungan dengan terduga pelaku.

Dalam melancarkan aksi bejatnya, Devi mengungkapkan, pelaku berdalih agar para korban lebih dulu mensucikan diri dengan cara mandi sebelum memulai kegiatan mengaji.

Pada saat itu, AA ikut berpura-pura hendak membantu membersihkan dan meraba bagian sensitif tubuh para korbannya.

"Ditempat pengajian itu juga bisa untuk menginap, karena korban tidak hanya warga sekitar tapi ada juga yang dari luar Bandar Lampung," kata Devi.

Atas perbuatannya, AA bakal dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan hukuman minimal 5 tahun penjara.

"Hukuman maksimalnya 15 tahun penjara," kata Devi.

Ingin tahu informasi menarik lainnya? Pantau terus Djawanews dan ikuti akun Instagram milik Djawanews

Bagikan:
#berita hari ini#POLISI#Guru Ngaji Cabul

Berita Terkait

    8 Tahanan Polres Lahat Kabur Jebol Dinding Rutan, 3 Berhasil Ditangkap
    Kriminal

    8 Tahanan Polres Lahat Kabur Jebol Dinding Rutan, 3 Berhasil Ditangkap

    Djawanews.com – Sebanyak delapan tahanan kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kepolisian Resor (Polres) Lahat, Sumatera Selatan, pada Minggu, 27 April. Tiga dari delapan tahanan yang kabur tersebut telah ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Komplotan Perampok Taksi Online Dibekuk Polrestabes Surabaya
    Kriminal

    Komplotan Perampok Taksi Online Dibekuk Polrestabes Surabaya

    MS Hadi 17 Apr 2025 08:07
  • Polisi Gerebek Pabrik Uang Palsu di Bogor, Sita Uang Palsu Siap Edar Rp1,3 Miliar
    Kriminal

    Polisi Gerebek Pabrik Uang Palsu di Bogor, Sita Uang Palsu Siap Edar Rp1,3 Miliar

    MS Hadi 10 Apr 2025 14:01
  • Polri Sita Bukti Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada, Ada 8 Video Porno
    Kriminal

    Polri Sita Bukti Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada, Ada 8 Video Porno

    Djawanews.com – Polri berhasil mengamankan sejumlah alat bukti dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman. Di antara bukti ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Polisi Ungkap Motif Nanang Gimbal Bunuh Sandy Permana: Sakit Hati Dilihat Sinis dan Meludah ke Arahnya
    Kriminal

    Polisi Ungkap Motif Nanang Gimbal Bunuh Sandy Permana: Sakit Hati Dilihat Sinis dan Meludah ke Arahnya

    MS Hadi 16 Jan 2025 15:07
  • Sesumbar Kebal Hukum, George Sugama Halim Kini Masuk Penjara Polres Metro Jaktim
    Kriminal

    Sesumbar Kebal Hukum, George Sugama Halim Kini Masuk Penjara Polres Metro Jaktim

    MS Hadi 19 Dec 2024 09:01

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up