Djawanews.com – Warga Lampung diamankan pihak kepolisian karena diduga menebas pergelangan tangan tetangganya hingga putus karena cekcok. DE (30) diduga membacok pergelangan S (50) pada Minggu (22/1) sore.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan mengonfirmasi hal itu dan mengatakan kejadian tersebut terjadi di Pekon (Desa) Teba Benuk, Kecamatan Kota Agung Barat sekitar pukul 16.20 WIB.
"Benar, korban bernama Suwardi (50) mengalami luka bacok di pergelangan tangan kiri hingga putus dan bagian wajah akibat sabetan golok pelaku," kata Hendra, Senin (23/1).
Pelaku pembacokan, kata Iptu Hendra, telah berhasil ditangkap tak sampai 24 jam setelah polisi menerima laporan adanya peristiwa tersebut.
"Tadi malam sekitar pukul 23.30 WIB pelaku kami tangkap di Pekon Teba Benuk. Saat ini, pelaku masih dalam penahanan dan pendalaman pemeriksaan di Mapolres Tanggamus," ujarnya.
Iptu Hendra mengutarakan, peristiwa pembacokan itu, berawal ketika DE keluar rumah mengajak jalan anaknya berkeliling Pekon (Desa) menggunakan sepeda motor. Ketika melintas di sebuah gang, di depan rumah pelaku, korban dan pelaku berpapasan.
Pada saat itu, keduanya terlibat cekcok diduga ada masalah pribadi antara keduanya. Pelaku DE yang naik pitam, masuk ke rumahnya mengambil sebilah golok dan langsung menyerang korban.
"Pelaku membacok korban yang kemudian ditangkis korban, akibatnya pergelangan tangan kiri korban yang terbacok putus dan korban juga mengalami luka di wajah," tuturnya.
Akibat penganiayaan itu, lanjut Iptu Hendra, korban yang mengalami sejumlah luka langsung dilarikan warga ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mengunang Kota Agung. Sementara pelaku DE, langsung kabur melarikan diri.
"Keterangan dari keluarga korban, hari ini korban sudah dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Airan Raya Jati Agung, Lampung Selatan untuk dilakukan operasi,"kata dia.
Iptu Hendra mengungkapkan, berdasarkan keterangan sementara yang dihimpun, diduga sebelumnya sudah ada masalah dendam lama antara pelaku dan korban yang mana keduanya masih ada hubungan keluarga.
"Keduanya (pelaku dan korban), masih ada hubungan kerabat. Dugaan sementara, penganiayaan itu adanya dendam lama antara keduanya,"ungkapnya.
Demi mencegah kejadian serupa terjadi, Iptu Hendra mengibau masyarakat dapat berkomunikasi dengan petugas Bhabinkamtibmas, Babinsa maupun aparat Pekon (Desa) setempat jika ada masalah sehingga dapat dicarikan solusi terbaik.
"Kami mengimbau masyarakat dapat mengendalikan emosi, sebab akan berdampak buruk kepada orang lain maupun terhadap diri sendiri,"pungkasnya.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.