Djawanews.com – Bandar narkoba berinisial HA (50) kabur dari tahanan Mapolres Jeneponto Sulawesi Selatan dibantu oleh istri dan seorang anggota polisi. Banda narkoba tersebut melarikan diri ketika istrinya datang membesuk.
"Tersangka kabur setelah istrinya datang membesuk. Dia kabur sama istrinya. HA adalah residivis kasus yang sama," kata Kasat Tahti Polres Jeneponto, Ipda Tengku Abdul Rahman, Kamis (13/4).
Bandar narkoba yang bersangkutan ditangkap pada Maret lalu. Sejak itu ia ditahan di Mapolres Jeneponto, Sulawesi Selatan selama proses penyidikan berjalan.
Istrinya kemudian datang membesuk pada 9 April. Akan tetapi, kedatangan istrinya tidak sekadar untuk membesuk, namun turut membantu sang suami kabur dari tahanan. Salah satu anggota polisi juga turut membantu.
HA kabur bersama istrinya menggunakan sepeda motor dari Mapolres Jeneponto. Hingga saat ini, polisi masih melakukan pencarian. HA juga telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Jadi istrinya yang menyalakan sepeda motor, lalu HA langsung kabur bersama istrinya yang berboncengan," ucap Tengku.
Sementara itu, Kapolres Jeneponto, AKBP Andi Erma Suyono menyatakan anggotanya yang diduga membantu bandar narkoba melarikan diri dari tahanan kini ditempatkan di ruangan khusus.
Propam Polres Jeneponto masih mendalami peran dan motif anggota itu melepaskan tahanan yang merupakan residivis kasus narkotika.
"Kita masih dalami sejauh mana perannya. Dia sudah menyalahi aturan dan sudah ditempatkan di ruangan khusus. Dia tahu apa yang diperbuat itu salah," kata Erma.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.