Djawanews.com – Pihak kepolisian mengungkapkan motif suami bernama Kenzi yang sakit hati lalu nekat menyiram istri, anak dan mertua dengan air keras. Peristiwa tersebut terjadi di Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, 20 Juni lalu.
"Tersangka melakukan penyiraman air keras kepada anak, istri, dan mertua karena tersangka kesal dengan ucapan istrinya," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Selasa, 12 Juli.
Gidion mengungkapkan bahwa tersangka dan istrinya kerap terlibat cekcok. Bahkan, istri tersangka sempat meminta cerai. "Kenzi yang menikah secara siri dengan istrinya memang sering bertengkar dan istrinya sering meminta cerai kepada pelaku," ucap Gidion.
Sejoli itu, kata Gidion, sempat didamaikan oleh RT setempat. Namun, istrinya tetap meminta cerai lantaran tersangka menganggur dan tidak dapat memberikan nafkah.
Suami Penyiram Air Keras Melarikan diri dan Berpindah-pindah
Gidion menyebut usai melakukan aksi penyiraman itu tersangka langsung melarikan diri. Selama pelarian, tersangka kerap berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran polisi.
"Pelaku melarikan diri dan bersembunyi di beberapa tempat seperti rumah kosong, di sawah dan terakhir di kuburan belakang rumah tetangga kakeknya yang beralamat di Kampung Ciranggon, Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur," tuturnya.
Saat akan ditangkap, tersangka penyiram air keras sempat melawan petugas. Petugas pun mengambil tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan tersangka.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun.
Saat ini polisi juga masih mengejar rekan tersangka yang bernama Ardiansyah. Ia diketahui membantu tersangka untuk membeli air keras di toko kimia. "Rekannya diminta untuk membeli air keras karena kondisi yang bersangkutan (tersangka) sudah jobless atau tidak bekerja alias pengangguran," kata Gidion.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.