Djawanews.com – Tim gabungan Jatanras Polrestabes Makassar dan Jatanras Polres Metro Jakarta Utara akhirnya berhasil menangkap dua pemuda asal Makassar yang melakukan pencurian uang ratusan juta di Jakarta Utara. Keduanya masing-masing berinsial TR (41) dan DL (37).
“Pelaku melakukan pencurian pada 26 April 2023 di sebuah rumah mewah di Jakarta Utara dengan modus berpura-pura menjadi petugas PLN saat (momen) hari raya Idulfitri,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa 16 Mei.
Mereka ditangkap di dua tempat berbeda pada Minggu (14/05) malam. Yakni di Jalan Andi Tonro, Kabupaten Gowa dan Jalan Abu Bakar Lambogo, Makassar. Keduanya teridentifikasi melarikan diri usai mencuri. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebelum beraksi, keduanya lebih dulu mengintai rumah mewah yang bakal jadi target operasi.
Saat mengetahui rumah dalam kondisi kosong, keduanya langsung beraksi. “Setelah mengetahui rumah penghuninya tidak ada di dalam rumah pelaku mencungkil pintu dengan menggunakan linggis dan kemudian mengambil brankas yang berisi barang-barang berharga dan sejumlah uang tunai dengan total kerugian Rp800 juta,” tegas Ridwan.
Saat pengungkapan dan penangkapan itu, polisi gabungan menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya seperti, delapan unit handphone, dompet, uang tunai dan buku rekening. Saat ini lanjut Ridwan keduanya telah ditahan dan dibawa oleh petugas ke Polres Metro Jakarta Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.