Membayar zakat merupakan perintah yang diwajibkan bagi seluruh umat muslim di dunia yang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Namun tidak semua orang dapat menerima zakat. Selain kepada fakir dan miskin, terdapat 7 golongan orang yang berhak menerima zakat lainnya.
Orang yang berhak menerima zakat ini telah ditentukan dalam Surat At-Taubah Ayat 60. Anda dapat mengetahui dengan lebih jelas pada ulasan berikut ini. Simak yuk!
Orang yang Berhak Menerima Zakat dalam Islam
Untuk mengetahui siapa saja orang yang berhak menerima zakat dalam Islam. Berikut ini 8 golongan orang yang berhak menerima zakat.
-
Fakir dan Miskin
Salah satu golongan orang yang berhak menerima zakat dan paling diutamakan dalam Islam adalah golongan fakir dan miskin. Zakat yang diberikan kepada fakir miskin diketahui memiliki dua jenis, yang pertama yaitu untuk membantu pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari. Kedua, untuk memberikan kemampuan berwirausaha.
-
Riqab
Riqab merupakan salah satu zakat yang diberikan kepada budak, yaitu memberikan kemerdekaan bagi budak. Tentunya hal ini dilakukan agar budak dapat diperlakukan secara manusiawi. Pada zaman Rasullullah SAW, seorang budak selalu diperlakukan secara tidak manusiawi. Oleh sebab itulah budak menjadi salah satu sasaran penerima zakat yang berhak menurut Al Quran.
-
Gharim atau Gharimin
Gharim atau Gharimin merupakan salah satu golongn orang yang berhak menerima zakat. Gari atau Gharimin ini sendiri dapat diartikan sebagai orang yang terlilit hutang piutang. Penerima zakat yang satu ini juga memeiliki dua jenis, yaitu orang yang terlilit hutang demi kemaslahatan atau kebutuhan dirinya dan orang terlilit hutang karena mendamaikan manusia, qabilah atau suku.
-
Mualaf
Mualaf juga termasuk orang yang berhak menerima zakat lho. Memberikan zakat kepada mualaf memiliki tujuan untuk mendukung penguatan iman dan takwa mereka dalam memeluk agama Islam. Selain itu juga dapat memberikan peran sosial dan merupakan salah satu alat mempererat persaudaraan sesama muslim.
-
Fisabilillah
Fisabilillah adalah seseorang atau sebuah lembaga yang memiliki kegiatan utama berjuang di jalan Allah dalam rangka menegakkan agama Islam. Zakat yang diberikan kepada golongan fisabilillah ini dapat berupa organisasi penyiaran dakwah Islam di kota-kota besar, proyek pembangunan masjid, maupun syiar Islam di daerah terpencil.
-
Ibnu Sabil
Seseorang yang berada dalam perjalanan dan kehabisan bekal itu merupakan arti dari Ibnu Sabil. Golongan penerima zakat ini diperuntukkan bagi orang-orang yang tidak dapat meneruskan perjalanannya terlepas dari golongan mampu atau pun sebaliknya.
-
Amil
Amil secara bahasa berarti pengelola zakat atau orang-orang yang mengumpulkan dan mengumpulkan dana zakat yang telah diberikan oleh muzzaki atau orang yang memberikan zakat.
Nah itulah dia golongan orang yang berhak menerima zakat. Pastikan salurkan zakat anda melalui lembaga terpercaya ya. Simak juga 3 Tempat Wisata Religi Jawa Tengah yang Wajib di Kunjungi.