Djawanews.com – Polres Metro Jakarta Selatan kembali memanggil suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana terkait kasus dugaan penggelapan dana yang dilaporkan mantan istrinya beberapa waktu lalu.
Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary mengatakan pihak penyidik sudah mengirimkan surat panggilan ke Tiko Aryawardhana.
Rencananya Tiko akan kembali diperiksa pada hari Kamis, 11 Juli besok untuk dimintai keterangan terkait kasus yang menyeret namanya tersebut.
"Terlapor saudara TP sudah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi untuk nanti diminta hadir oleh penyidik, memberikan keterangan tanggal 11, 11 Juli ya. 11 juli itu berarti hari Kamis," tutur Ade Ary di Polda Metro Jaya, Selasa, 9 Juli.
Sebelumnya Ade Ary menjelaskan kalau pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi salah satunya pihak bank.
Pemanggilan pihak bank ini guna mengetahui aliran dana hingga transaksi yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya.
"Setelah beberapa saksi dilakukan pemeriksaan termasuk pelapor, pihak perbankan untuk mengetahui aliran dana, transaksi, karena dari laporan yang dibuat, itu diduga ada penggelapan uang," jelasnya.
"Ada sejumlah uang yang tidak sesuai peruntukannya. Ini versi pelapor. Ini yang sedang didalami penyidik," tandasnya.
Sebelumnya, Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istrinya atas dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dalam jabatan. Tiko diduga menimbulkan kerugian dengan total mencapai Rp 6,9 miliar
Hal ini diungkapkan oleh Leo Siregar selaku penasihat hukum Arina Winarto alias AW yang menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada tahun 2015 sampai tahun 2021.