Djawanews.com – Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan uang. Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.
“Iya benar mas (dilaporkan). Saat ini masih dalam proses,” kata Bintoro saat dikonfirmasi, Selasa, 4 Juni.
Bintoro menyebut laporan yang melibatkan BCL statusnya sudah tahap penyidikan.
Baca Juga:
“Dan sudah naik tahapan penyidikan,” ujarnya
Suami BCL dilaporkan mantan istrinya, AW ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar.
Dugaan penggelapan dana itu terjadi sekitar 2015 hingga 2021. Kala itu Tiko dan AW mendirikan perusahaan makanan dan minuman bernama PR Arjuna Advaya Sanjaya.