Djawanews.com – Nia Ramadhani yang merupakan terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba mengaku, tak lepas dari kesalahan layaknya manusia biasa meski dirinya public figure yang dikenal masyarakat.
Nia berkata demikian saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 30 Desember dilansir CNNIndonesia.com.
"Saya menyadari sebagai public figure banyak orang yang melihat dan memperhatikan saya tapi saya mohon pengertian yang mulia," ucap Nia.
"Walaupun saya public figure di lain sisi saya hanya manusia biasa yang bisa melakukan kesalahan dan mempunyai kelemahan sama dengan manusia lainnya. Saya jauh dari sempurna," tambahnya.
Ia mengaku akan benar-benar memperbaiki dan tidak akan mengulangi lagi kesalahannya. Namun, ia berharap majelis hakim menghukumnya dengan lebih ringan dibanding tuntutan jaksa.
Nia meminta dihukum tiga bulan rehabilitasi. Lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menghendaki Nia direhabilitasi selama 12 bulan.
Nia berharap majelis hakim mempertimbangkan rekomendasi Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNN DKI Jakarta yang menyatakan Nia cukup rehabilitasi selama tiga bulan.
"Hasil dari psikeater yang merehabilitasi saya yang menyatakan bahwa saya sudah pulih dan siap kembali lagi ke masyarakat. Ditambah juga rujukan dari hasil TAT yang merekomendasikan kami menjalankan rehabilitasi selama 3 bulan," katanya.
Nia menjelaskan bahwa dirinya memiliki anak-anak kecil. Ia juga berharap bisa cepat pulang ke rumah dan mengasuh anak-anaknya yang sudah lama ditinggalkan akibat terjerat kasus narkoba.
Sebelumnya, JPU menuntut Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, serta sopir pribadi mereka, Zen Vivanto untuk direhabilitasi selama 12 bulan.
JPU menyebut sosok publik figur menjadi alasan memberatkan yang menjadi pertimbangan dalam menuntut Nia Ramadhani dan suaminya.
Menurut Jaksa, tindakan Nia mengkonsumsi narkotika jenis sabu tidak memberikan contoh baik kepada orang banyak.
Simak berita terbaru lainnya hanya di Djawanews dan ikuti Instagram Djawanews.