Djawanews.com – Kasus anggota kepolisian menyalahgunakan narkoba terjadi lagi. Kali ini di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Pelanggaran itu dilakukan oleh Kapolsek Sepatan SKP Edy Bekti Wibowo bersama anak buanya yakni Brigadir Roby Cahyadi. Diketahui, mereka mengonsumsi narkoba jenis sabu. Keduanya Telah ditangkap dan diperiksa secara intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propem) Polda Metro Jaya.
Akibat perbuatannya, jabatan mereka dicopot dan mutasi ke Polda Metro Jaya dalam rangka penyelidikan kasus penyalahgunaan narkoba.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka merupakan pengguna sabu cukup aktif. Hal itu diperkuat dengan hasil positif dari tes urine yang dilakukan oleh Propam.
Diketahui, tersangka mulai mengonsumsi narkoba sejak bolos tugas malam Natal.
Kabid Polsek Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan Propam atas pelanggaran yang dilakkan Roby. Anggota Polsek Sepatan tersebut kedapatan bolos dan tidak menjalankan tugas pengamanan malam Natal 2021.
“Yang bersangkutan tidak berada di tempat pengamanan yang semestinya. Semestinya berada di Pospam Gereja Santa Maria, Daan Mogot, Kota Tengerang,” kata Zulpan kepada wartawan, Rabu(29/12).
Mengetahui hal tersebut, Propam Polda Metro Jaya langsung mencari keberadaan Roby dan menyelidiki aktivitasnya. Saat itu, kata Zulpan, Roby ditemukan berada di salah satu tempat di wilyah DKI Jakarta. Namun, tidak dijelaskann secara rinci tempat yang dimaksudkan.
Kemudian, Propam langsung memeriksa Roby secara intensif sekaligus tes urine. Hal itu dilakukan karena Propam mencurigai adanya dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dari situlah akhirnya Propam memutuskan untuk melakukan pengembangan dan mengetahui bahwa penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Roby melibatkan Oky selaku pimpinannya.
Zulpan menyebutkan bahwa Propam akhirnya memeriksa AKP Edy Bekti Wibowo secara intensif, sekaligus melakukan tes urine. Hasilnya, Oky juga dinyatakan positif mengonsumsi sabu seperti Roby.
"Pelanggaran yang dilakukan pejabat lama adalah menggunakan narkoba jenis sabu dan dilakukan tes urine kepada yang bersangkutan," ucap Zulpan.
"Hasilnya positif gunakan narkotika jenis sabu, amphetamine dan methamphetamine," sambungnya.
Zulpan juga hanya menyebutkan bahwa kepolisian sudah mengantongi bukti-bukti penyalahgunaan narkoba yang dilakukan tersangka. Namun tidak menjelaskan lebih rinci mengenai sudah berapa lama tersangka mengonsumsi barang haram tersebut.
Selain itu, lanjut Zulpan, Oky dan Roby dipastikan tidak terlibat dalam pengedaran narkoba. Mereka berdua hanya terbukti sebagai pengguna aktif narkoba.
"Hanya pemakai, jadi tak ada barang bukti yang ditemukan. Tetapi dalam pendalaman pemeriksaan Propam mereka dipastikan pemakai aktif," ungkap Zulpan.
Hingga saat ini Propam Polda Metro Jaya masih mendalami motif kedua polisi itu mengonsumsi narkoba dan mengusut asal obat-obatan terlarang tersebut.
"Jadi dua-duanya, anggota maupun Kapolsek, sudah ditarik ke Polda dengan posisi non-job, serta dalam pemeriksaan dan ditahan," tutur Zulpan.
Polda Metro Jaya juga sudah menunjuk AKP Suyanto untuk menggantikan Edy sebagai Kapolsek Sepatan. Suyanto sendiri sebelumnya menjabat sebagai Wakapolsek Karawaci, Tangerang.
Baca artikel terkait Penyalahgunaan Narkoba. Simak berita menarik lainnya hanya di Djawanews dan ikuti Instagram Djawanews.