Djawanews.com – Pangdam Jaya Mayjen Mulyo Aji memerintahkan proses penyelidikan dipercepat. Ia meminta penyelidikan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan, dan penyelenggara karantina lainnya terkait kaburnya selebgram Rachel Vennya.
"Saat ini, pihak Kodam Jaya sedang dalam proses penyelidikan terkait berita kaburnya Selebgram Rachel Vennya dari karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan, pemeriksaan yang dilakukan dimulai dari hulu sampai ke hilir dalam arti, pemeriksaan dilakukan mulai dari bandara sampai dengan di RSDC Wisma Pademangan," kata Kapendam Jaya Kolonel Herwin BS dalam keterangannya, Rabu, 13 Oktober.
Sebelumnya Rachel Vennya kabur dari karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan setelah melakukan perjalanan internasional dari Amerika Serikat.
Berdasarkan penyelidikan, seorang oknum TNI berinisial FS diduga membantu Rachel untuk kabur dari karantina kesehatan. Herwin mengatakan, Pangdam Jaya meminta proses penyidikan terhadap oknum tersebut dilakukan secepatnya.
Berdasarkan Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 18 Tahun 2021 bahwa tamu atau warga yang baru datang dari luar negeri wajib melaksanakan karantina selama 8x24 jam. Untuk itulah, menurut Herwin, penyidikan perlu dilakukan sebagai bahan evaluasi.
Selain itu, Rachel Vennya seharusnya tidak berhak dikarantina di Wisma Atlet Pademangan.
"Pada kasus selebgram Rachel Vennya menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak berhak mendapat fasilitas tersebut," tutur Herwin.