Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Infotainment
Kronologi Kasus Nikita Mirzani yang Berujung Ditahan Sampai Histeris dan Nangis-nangis
Nikita Mirzani ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra. (Headline.com)

Kronologi Kasus Nikita Mirzani yang Berujung Ditahan Sampai Histeris dan Nangis-nangis

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 26 Oktober 2022 at 12:36pm

Djawanews.com – Dikabarkan bahwa Nikita Mirzani kini berstatus sebagai tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. Ia resmi ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak Selasa (25/10). Kejaksaan menahan Nikita setelah berkas perkara kasus pencemaran nama baik yang menjerat selebritas tersebut lengkap. Adapun kasus ini bermula dari laporan yang dilayangkan oleh Dito Mahendra terhadap Nikita ke Polresta Serang Kota pada Mei 2022. Nikita dilaporkan terkait pelanggaran UU ITE.

Aparat kepolisian sempat melakukan upaya jemput paksa terhadap Nikita di kediamannya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 15 Juni. Sebab, Nikita disebut sudah beberapa kali mangkir dari agenda pemeriksaan. Namun, polisi gagal membawa Nikita. Kala itu, polisi berdalih bahwa ada pertimbangan yang membuat mereka memutuskan untuk kembali ke Polresta Serang Kota.

Kemudian, pada 18 Juni beredar surat penetapan tersangka atas nama Nikita Mirzani. Surat itu bernomor S.Tap/56/VI/RES.2.5/2022/Reskrim itu ditandatangani Kasat Reskrim Polresta Serang Kota selalu penyidik.

Nikita Mirzani saat itu sempat memprotes tersebarnya surat itu. Sebab, surat itu beredar di tengah masyarakat padahal dirinya belum pernah menerima surat tersebut. Buntut beredarnya surat penetapan tersangka itu, Nikita melaporkan penyidik Polresta Serang Kota ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

Baca Juga:
  • Nikita Mirzani Siapkan Gugatan terhadap Reza Gladys atas Dugaan Wanprestasi
  • Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang 30 Hari dalam Kasus Dugaan Pemerasan
  • Masa Penahanan Nikita Mirzani di Kasus Dugaan Pemerasan Diperpanjang 40 Hari

Setelahnya, Wakapolresta Serang Kota AKBP Wahyu Imam membuat pernyataan yang menegaskan bahwa Nikita masih berstatus sebagai saksi. Berselang empat hari kemudian, Kejari Serang justru menyatakan pihaknya sudah menerima surat SPDP dan penetapan tersangka atas nama Nikita. "SPDP udah kami terima tertanggal 13 Juni 2022 kita terimanya," kata Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar, pada 22 Juni.

Lalu, pada 14 Juli, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota menggeledah rumah Nikita di Petukangan, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan itu, polisi menyita satu buah iPad. Hingga pada 22 Juli, polisi menangkap Nikita di depan sebuah mal di Jakarta. Nikita lantas dibawa dengan mobil Toyota Kijang Innova berwarna hitam menuju ke Polres Serang Kota.

Nikita Mirzani Sempat Kabur ke Luar Negeri?

Usai ditangkap, polisi sempat berencana menahan Nikita. Namun, urung dilakukan dengan alasan kemanusiaan, yakni Nikita harus mendampingi ketiga buah hatinya. Namun, setelah itu, Nikita justru kedapatan pergi ke luar negeri pada 27 Juli. Menurut polisi, kepergian Nikita itu dalam rangka berobat.

Kasie Humas Polresta Serkot AKP Iwan Sumantri mengamini bahwa polisi memang tak mencekal Nikita. Alasannya, polisi meyakini Nikita akan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang mesti dijalaninya.

Setelah kembali dari Thailand, Nikita pun beberapa kali mendatangi Polresta Serang Kota untuk menjalani proses wajib lapor atas kasus yang menjeratnya. Selanjutnya, pada Oktober, Polresta Serang Kota melakukan pencekalan terhadap Nikita. Berkas perkara pun telah dilimpahkan penyidik polisi ke Kejari Serang.

Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas IIB Serang selama 20 hari ke depan mulai 25 Oktober. Sempat terjadi perdebatan dalam upaya penahanan ini. Nikita bahkan sempat histeris dan berteriak kencang di dalam Kejari Serang. Nikita terlihat menyeka air matanya berulang kali menggunakan tisu. Pengacara, polisi, hingga pegawai kejaksaan berupaya menenangkannya.

Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak mengatakan pihaknya menahan Nikita dengan berbagai pertimbangan. Freddy juga mengakui sempat ada penolakan terhadap upaya penahanan tersebut.

"Tadi menolak, kita persuasif, manusiawi juga, bagaimana pun juga untuk ditahan kan, selama ini kan yang bersangkutan tidak di tahan, penahanan sudah beralih ke kejaksaan, jadi kita lakukan penahanan," kata Freddy, Selasa.

Nikita Mirzani sempat mempertanyakan keberanian penegak hukum memenjarakannya. Ia bahkan menuding penegak hukum telah menerima uang dalam kasus yang menjeratnya. "Dibayar berapa kalian? Kalian jahat," ujarnya.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Nikita Mirzani#uu ite#Selebritas#Kasus Pencemaran Nama Baik#Pecemaran Nama Baik#POLISI#Dito Mahendra

Berita Terkait

    Gagal Pemilu 2024, Selvi Kitty Ingin Nyaleg Lagi pada 2029
    Infotainment

    Gagal Pemilu 2024, Selvi Kitty Ingin Nyaleg Lagi pada 2029

    Djawanews.com – Penyanyi sekaligus aktris Selvi Kitty mengatakan akan kembali mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2029 mendatang setelah sebelumnya gagal pada Pemilu sebelumnya. Ia berharap bisa ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Nikita Mirzani Siapkan Gugatan terhadap Reza Gladys atas Dugaan Wanprestasi
    Infotainment

    Nikita Mirzani Siapkan Gugatan terhadap Reza Gladys atas Dugaan Wanprestasi

    MS Hadi 16 May 2025 13:05
  • Curhat Dwi Andhika Disebut Tak Tahu Diri usai Main Sinetron Lagi setelah 10 Tahun Vakum
    Infotainment

    Curhat Dwi Andhika Disebut Tak Tahu Diri usai Main Sinetron Lagi setelah 10 Tahun Vakum

    MS Hadi 15 May 2025 13:02
  • Film Animasi
    Infotainment

    Film Animasi "Jumbo" Tembus 9,4 Juta Penonton pada Hari ke 43 Penayangan

    Djawanews.com – Film animasi karya animator Indonesia, Jumbo terus menunjukkan taringnya di layar lebar. Hingga hari ke-43 penayangan, film ini berhasil meraih 9.474.665 penonton. Kabar menggembirakan ini diumumkan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Chelsea Islan Siap Debut sebagai Produser Film lewat 'Rose Pandanwangi'
    Infotainment

    Chelsea Islan Siap Debut sebagai Produser Film lewat 'Rose Pandanwangi'

    MS Hadi 13 May 2025 16:07
  • Ariyo Wahab Ungkap Tantangan Perankan Ustaz di Film Pembantaian Dukun Santet
    Infotainment

    Ariyo Wahab Ungkap Tantangan Perankan Ustaz di Film Pembantaian Dukun Santet

    MS Hadi 11 May 2025 16:02

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Ariyo Wahab Ungkap Tantangan Perankan Ustaz di Film Pembantaian Dukun Santet
Infotainment

1

Ariyo Wahab Ungkap Tantangan Perankan Ustaz di Film Pembantaian Dukun Santet

Film Animasi
Infotainment

2

Film Animasi "Jumbo" Tembus 9,4 Juta Penonton pada Hari ke 43 Penayangan

Chelsea Islan Siap Debut sebagai Produser Film lewat 'Rose Pandanwangi'
Infotainment

3

Chelsea Islan Siap Debut sebagai Produser Film lewat 'Rose Pandanwangi'

Curhat Dwi Andhika Disebut Tak Tahu Diri usai Main Sinetron Lagi setelah 10 Tahun Vakum
Infotainment

4

Curhat Dwi Andhika Disebut Tak Tahu Diri usai Main Sinetron Lagi setelah 10 Tahun Vakum

Nikita Mirzani Siapkan Gugatan terhadap Reza Gladys atas Dugaan Wanprestasi
Infotainment

5

Nikita Mirzani Siapkan Gugatan terhadap Reza Gladys atas Dugaan Wanprestasi

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up