Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Infotainment
Hotman Paris Pertanyakan Nikita Mirzani Harus Ditahan: Atas Dasar Apa?
Hotman Paris (Instagram)

Hotman Paris Pertanyakan Nikita Mirzani Harus Ditahan: Atas Dasar Apa?

MS Hadi
MS Hadi 01 November 2022 at 10:26am

Djawanews.com – Pengacara kondang Hotman Paris angkat bicara soal penahanan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra. Diketahui, perempuan kerap disapa Nyai itu resmi ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Kelas IIB Serang.

Dalam sebuah video, Hotman Paris mempertanyakan Kejaksaaan Negeri Serang mengenai pasal apa yang disangkakan ke bintang film Comic 8.

"Ada pertanyaan dari Hotman kepada kejaksaan. Pasal apa yang dituduhkan kepada Nikita Mirzani? Apakah ada pasal selain 27 ayat (3) UU ITE?," kata Hotman Paris, dikutip dari akun TikTok @crazy_nikmir.

Baca Juga:
  • Sidang Dugaan Pengancaman Reza Gladys, Nikita Mirzani Bantah Dakwaan JPU: Ini Halusinasi
  • Reza Gladys Tolak Saran Damai dengan Nikita Mirzani: Silahkan Proses Hukum Dijalankan
  • Kejati DKI Jakarta Nyatakan Berkas Perkara Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Sudah P21

Bapak anak tiga merasa Nikita Mirzani seharusnya tak ditahan selama 20 hari jika hanya kena pasal UU ITE. Maka dari itu, ia mempertanyakan apakah ada pasal lain yang membuat Nikita harus ditahan.

"Kalau hanya UU ITE, ancaman hukumannya hanya 4 tahun. Sedangkan menurut KUHAP, kalau ancaman hukumannya di bawah 5 tahun, tidak boleh ditahan," tutur Hotman Paris.

"Maka saya mau mempertanyakan kepada kejaksaan selain pasal 27 ayat (3) UU ITE, apakah ada pasal lain yang dituduhkan kepada Nikita Mirzani?," lanjutnya.

Pria berusia 63 tahun ini meminta Kejaksaan Negeri Serang untuk menjelaskan ke publik pasal apa yang disangkakan Nikita Mirzani. Jika hanya UU ITE, ia merasa Nikita tidak perlu sampai ditahan.

"Tolong dijawab ke publik, karena banyak orang bertanya ke Hotman. Saya tak menyuruh tapi hanya bertanya. Apakah ada pasal lain selain pasal 27 ayat 3 UU ITE yang ancaman hukumannya maksimum 4 tahun," ucap Hotman Paris Hutapea.

"Kalau hanya pasal 27 ayat 3 UU ITE, maka saya minta pendapat semua ahli hukum di Indonesia atas dasar apa Nikita Mirzani harus ditahan? Karena di UU dijelaskan dibawah 5 tahun tidak bisa ditahan," lanjutnya.

Unggahan itu dibanjiri respon netizen. Mereka memberikan semangat untuk Nikita Mirzani.

"Nikita yang ditahan, saya yang galau. Semangat wanita kuat," komentar akun @dale_****

"Niki tetap dihati saya. Dia kuat dia adalah ibu dan ayah buat anaknya. Saya yakin ia akan bebas. I love you Nikiku," tulis akun @putripari*****

"Semangat kak Niki sayang." lanjut akun @hernyka*****

Bagikan:
#Infotainment#djawanews#PENCEMARAN NAMA BAIK#uu ite#Hotman Paris#Nikita Mirzani#Dito Mahendra

Berita Terkait

    Prilly Latuconsina Ungkap Dampak Film Hanya Namamu Dalam Doaku ke Hubungannya dengan Omara Esteghlal
    Infotainment

    Prilly Latuconsina Ungkap Dampak Film Hanya Namamu Dalam Doaku ke Hubungannya dengan Omara Esteghlal

    Djawanews.com – Prilly Latuconsina mengungkapkan dampak emosional yang dirasakannya setelah selesai memproduksi film drama keluarga terbarunya yang berjudul Hanya Namamu Dalam Doaku. Dia mengaku film yang mengangkat ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Cerita Saykoji Naik Gunung Rinjani, Jalan Dekat Jurang hingga Pengalaman Mistis
    Infotainment

    Cerita Saykoji Naik Gunung Rinjani, Jalan Dekat Jurang hingga Pengalaman Mistis

    MS Hadi 03 Jul 2025 17:07
  • Diisukan Dekat dengan Teuku Ryan, Olla Ramlan Tegaskan Hanya Sebatas Teman
    Infotainment

    Diisukan Dekat dengan Teuku Ryan, Olla Ramlan Tegaskan Hanya Sebatas Teman

    MS Hadi 01 Jul 2025 17:08
  • Film “Warkop DKI Kartun” Hadirkan Aksi Kocak Dono, Kasino, Indro dalam Format Animasi
    Infotainment

    Film “Warkop DKI Kartun” Hadirkan Aksi Kocak Dono, Kasino, Indro dalam Format Animasi

    Djawanews.com – Falcon Pictures menghidupkan kembali trio komedi legendaris Warkop DKI melalui film animasi "Warkop DKI Kartun". Film ini tak hanya membangkitkan nostalgia bagi generasi lama, tetapi ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Bobot Tubuhnya Jadi Tantangan Aliando Syarief saat Adegan Aksi di Film 'Narik Sukmo'
    Infotainment

    Bobot Tubuhnya Jadi Tantangan Aliando Syarief saat Adegan Aksi di Film 'Narik Sukmo'

    MS Hadi 28 Jun 2025 18:04
  • Mulai Dijual 30 Juni! Ini Daftar Harga Tiket Konser JUMBO 2025
    Infotainment

    Mulai Dijual 30 Juni! Ini Daftar Harga Tiket Konser JUMBO 2025

    MS Hadi 27 Jun 2025 18:05

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Mulai Dijual 30 Juni! Ini Daftar Harga Tiket Konser JUMBO 2025
Infotainment

1

Mulai Dijual 30 Juni! Ini Daftar Harga Tiket Konser JUMBO 2025

Diisukan Dekat dengan Teuku Ryan, Olla Ramlan Tegaskan Hanya Sebatas Teman
Infotainment

2

Diisukan Dekat dengan Teuku Ryan, Olla Ramlan Tegaskan Hanya Sebatas Teman

Bobot Tubuhnya Jadi Tantangan Aliando Syarief saat Adegan Aksi di Film 'Narik Sukmo'
Infotainment

3

Bobot Tubuhnya Jadi Tantangan Aliando Syarief saat Adegan Aksi di Film 'Narik Sukmo'

Film “Warkop DKI Kartun” Hadirkan Aksi Kocak Dono, Kasino, Indro dalam Format Animasi
Infotainment

4

Film “Warkop DKI Kartun” Hadirkan Aksi Kocak Dono, Kasino, Indro dalam Format Animasi

Cerita Saykoji Naik Gunung Rinjani, Jalan Dekat Jurang hingga Pengalaman Mistis
Infotainment

5

Cerita Saykoji Naik Gunung Rinjani, Jalan Dekat Jurang hingga Pengalaman Mistis

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up