Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Infotainment
Hotman Paris Pertanyakan Nikita Mirzani Harus Ditahan: Atas Dasar Apa?
Hotman Paris (Instagram)

Hotman Paris Pertanyakan Nikita Mirzani Harus Ditahan: Atas Dasar Apa?

MS Hadi
MS Hadi 01 November 2022 at 10:26am

Djawanews.com – Pengacara kondang Hotman Paris angkat bicara soal penahanan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra. Diketahui, perempuan kerap disapa Nyai itu resmi ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Kelas IIB Serang.

Dalam sebuah video, Hotman Paris mempertanyakan Kejaksaaan Negeri Serang mengenai pasal apa yang disangkakan ke bintang film Comic 8.

"Ada pertanyaan dari Hotman kepada kejaksaan. Pasal apa yang dituduhkan kepada Nikita Mirzani? Apakah ada pasal selain 27 ayat (3) UU ITE?," kata Hotman Paris, dikutip dari akun TikTok @crazy_nikmir.

Baca Juga:
  • Nikita Mirzani Siapkan Gugatan terhadap Reza Gladys atas Dugaan Wanprestasi
  • Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang 30 Hari dalam Kasus Dugaan Pemerasan
  • Masa Penahanan Nikita Mirzani di Kasus Dugaan Pemerasan Diperpanjang 40 Hari

Bapak anak tiga merasa Nikita Mirzani seharusnya tak ditahan selama 20 hari jika hanya kena pasal UU ITE. Maka dari itu, ia mempertanyakan apakah ada pasal lain yang membuat Nikita harus ditahan.

"Kalau hanya UU ITE, ancaman hukumannya hanya 4 tahun. Sedangkan menurut KUHAP, kalau ancaman hukumannya di bawah 5 tahun, tidak boleh ditahan," tutur Hotman Paris.

"Maka saya mau mempertanyakan kepada kejaksaan selain pasal 27 ayat (3) UU ITE, apakah ada pasal lain yang dituduhkan kepada Nikita Mirzani?," lanjutnya.

Pria berusia 63 tahun ini meminta Kejaksaan Negeri Serang untuk menjelaskan ke publik pasal apa yang disangkakan Nikita Mirzani. Jika hanya UU ITE, ia merasa Nikita tidak perlu sampai ditahan.

"Tolong dijawab ke publik, karena banyak orang bertanya ke Hotman. Saya tak menyuruh tapi hanya bertanya. Apakah ada pasal lain selain pasal 27 ayat 3 UU ITE yang ancaman hukumannya maksimum 4 tahun," ucap Hotman Paris Hutapea.

"Kalau hanya pasal 27 ayat 3 UU ITE, maka saya minta pendapat semua ahli hukum di Indonesia atas dasar apa Nikita Mirzani harus ditahan? Karena di UU dijelaskan dibawah 5 tahun tidak bisa ditahan," lanjutnya.

Unggahan itu dibanjiri respon netizen. Mereka memberikan semangat untuk Nikita Mirzani.

"Nikita yang ditahan, saya yang galau. Semangat wanita kuat," komentar akun @dale_****

"Niki tetap dihati saya. Dia kuat dia adalah ibu dan ayah buat anaknya. Saya yakin ia akan bebas. I love you Nikiku," tulis akun @putripari*****

"Semangat kak Niki sayang." lanjut akun @hernyka*****

Bagikan:
#Infotainment#djawanews#PENCEMARAN NAMA BAIK#uu ite#Hotman Paris#Nikita Mirzani#Dito Mahendra

Berita Terkait

    Lanjutkan Karier Akting, Seohyun SNSD Resmi Gabung LEAD Entertainment
    Infotainment

    Lanjutkan Karier Akting, Seohyun SNSD Resmi Gabung LEAD Entertainment

    Djawanews.com – Seohyun, anggota girl group Girls' Generation (SNSD) yang juga aktif sebagai aktris, resmi bergabung dengan agensi baru, LEAD Entertainment. Kabar ini diumumkan bersamaan dengan penandatanganan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Gagal Pemilu 2024, Selvi Kitty Ingin Nyaleg Lagi pada 2029
    Infotainment

    Gagal Pemilu 2024, Selvi Kitty Ingin Nyaleg Lagi pada 2029

    MS Hadi 17 May 2025 13:03
  • Nikita Mirzani Siapkan Gugatan terhadap Reza Gladys atas Dugaan Wanprestasi
    Infotainment

    Nikita Mirzani Siapkan Gugatan terhadap Reza Gladys atas Dugaan Wanprestasi

    MS Hadi 16 May 2025 13:05
  • Curhat Dwi Andhika Disebut Tak Tahu Diri usai Main Sinetron Lagi setelah 10 Tahun Vakum
    Infotainment

    Curhat Dwi Andhika Disebut Tak Tahu Diri usai Main Sinetron Lagi setelah 10 Tahun Vakum

    Djawanews.com – Aktor Dwi Andhika kembali ke dunia akting melalui sinetron setelah absen selama 10 tahun. Ia mengungkap kembalinya ke industri hiburan ini tidak terlepas dari komentar miring ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Film Animasi
    Infotainment

    Film Animasi "Jumbo" Tembus 9,4 Juta Penonton pada Hari ke 43 Penayangan

    MS Hadi 14 May 2025 13:03
  • Chelsea Islan Siap Debut sebagai Produser Film lewat 'Rose Pandanwangi'
    Infotainment

    Chelsea Islan Siap Debut sebagai Produser Film lewat 'Rose Pandanwangi'

    MS Hadi 13 May 2025 16:07

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Film Animasi
Infotainment

1

Film Animasi "Jumbo" Tembus 9,4 Juta Penonton pada Hari ke 43 Penayangan

Chelsea Islan Siap Debut sebagai Produser Film lewat 'Rose Pandanwangi'
Infotainment

2

Chelsea Islan Siap Debut sebagai Produser Film lewat 'Rose Pandanwangi'

Nikita Mirzani Siapkan Gugatan terhadap Reza Gladys atas Dugaan Wanprestasi
Infotainment

3

Nikita Mirzani Siapkan Gugatan terhadap Reza Gladys atas Dugaan Wanprestasi

Curhat Dwi Andhika Disebut Tak Tahu Diri usai Main Sinetron Lagi setelah 10 Tahun Vakum
Infotainment

4

Curhat Dwi Andhika Disebut Tak Tahu Diri usai Main Sinetron Lagi setelah 10 Tahun Vakum

Gagal Pemilu 2024, Selvi Kitty Ingin Nyaleg Lagi pada 2029
Infotainment

5

Gagal Pemilu 2024, Selvi Kitty Ingin Nyaleg Lagi pada 2029

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up