Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Terungkap! Alasan Hotman Paris Mau Jadi Pengacata Teddy Minahasa soal Kasus Narkoba
Hotman Paris Hutapea menerima tawaran menjadi pengacara dari Irjen Teddy Minahasa yang menjadi tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu. (Headline.com)

Terungkap! Alasan Hotman Paris Mau Jadi Pengacata Teddy Minahasa soal Kasus Narkoba

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 25 Oktober 2022 at 03:09pm

Djawanews.com – Hotman Paris Hutapea menerima tawaran menjadi pengacara dari Irjen Teddy Minahasa yang menjadi tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu. Ia menyebut alasan menerima tawaran tersebut karena menilai kliennya sudah banyak membantu kasus-kasus rakyat kecil.

"Motivasi saya kenapa mau, karena waktu jauh sebelum Corona waktu Pak Teddy Minahasa ini menjadi Karopaminal di Div Propam sudah banyak membantu kasus-kasus pengaduan di Kopi Joni, rakyat-rakyat kecil yang saya bantu," ungkap Hotman Paris Hutapea di Jakarta pada Senin, 24 Oktober.

"Saya sendiri baru hari ini mulai bertugas dengan tim saya," tambah dia.

Menurut dia, sudah menjadi tugas seorang pengacara untuk memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang sedang mengalami masalah terkait hukum agar mendapat keputusan yang sesuai dengan fakta. "Jadi seperti di Amerika, orang sudah terbukti membunuh pun di depan polisi. Polisi wajib menjanjikan pengacara, kalau nggak kasusnya batal," ucap dia.

Baca Juga:
  • Sidang Kode Etik Rampung, Irjen Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat
  • AKBP Dody Ajukan Banding atas Vonis 17 Tahun: Saya Buktikan Keadilan Itu Ada
  • Breaking News: Teddy Minahasa Dikuhum Penjara Seumur Hidup

Dia mengatakan bahwa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dirinya menemukan satu kunci pokok dari kasus yang sedang dialami oleh kliennya. Teddy Minahasa dijerat Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#HOTMAN PARIS HUTAPEA#Teddy Minahasa#Narkoba#sabu#POLISI#Berita Acara Pemeriksaan#BAP#amerika#pengacara

Berita Terkait

    Iran Tegaskan Komitmen pada Perjanjian Nonproliferasi Senjata Nuklir meski Putus Kerja Sama dengan IAEA
    Berita Hari Ini

    Iran Tegaskan Komitmen pada Perjanjian Nonproliferasi Senjata Nuklir meski Putus Kerja Sama dengan IAEA

    Djawanews.com – Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araqchi menegaskan komitmen negaranya pada Perjanjian Nonproliferasi Senjata Nuklir (NPT), meski telah memutus kerja sama dengan pengawas nuklir PBB (Badan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Kelurahan Pinangsia Bongkar 30 Bangunan Liar di Lahan Aset Pemda
    Berita Hari Ini

    Kelurahan Pinangsia Bongkar 30 Bangunan Liar di Lahan Aset Pemda

    MS Hadi 06 Jul 2025 16:09
  • BPA Kejagung Lelang Rumah Doni Salmanan, Berhasil Terjual Rp3,5 Miliar
    Berita Hari Ini

    BPA Kejagung Lelang Rumah Doni Salmanan, Berhasil Terjual Rp3,5 Miliar

    MS Hadi 06 Jul 2025 15:03
  • Telegram Luncurkan 2 Fitur Baru untuk Pengguna Premium: Checklist dan Saran Postingan
    Berita Hari Ini

    Telegram Luncurkan 2 Fitur Baru untuk Pengguna Premium: Checklist dan Saran Postingan

    Djawanews.com – Platform perpesanan Telegram kembali menghadirkan inovasi terbaru dengan meluncurkan dua fitur eksklusif untuk pengguna Premium yakni Checklist dan Saran Postingan. Kedua fitur ini dirancang untuk ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Riau Beri KTP Kehormatan untuk Dua Gajah Sumatra, Simbol Pelestarian Satwa
    Berita Hari Ini

    Riau Beri KTP Kehormatan untuk Dua Gajah Sumatra, Simbol Pelestarian Satwa

    MS Hadi 06 Jul 2025 10:08
  • Rano Karno Harap Masjid Juga Bisa Jadi Pusat Pendidikan dan Pemberdayaan Umat
    Berita Hari Ini

    Rano Karno Harap Masjid Juga Bisa Jadi Pusat Pendidikan dan Pemberdayaan Umat

    MS Hadi 06 Jul 2025 07:04

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun
Berita Hari Ini

1

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang
Berita Hari Ini

2

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara
Berita Hari Ini

3

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita
Berita Hari Ini

4

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak
Berita Hari Ini

5

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up