Djawanews.com – David NOAH dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai lebih dari Rp 1,1 miliar.
David NOAH dilaporkan oleh seseorang bernama Lina Yunita dan terdaftar dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2021.
"Oh iya, betul, tadi malam sudah dilakukan pelaporan (terhadap David NOAH)," ungkap kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo, dikutip Djawanews dari Kompas.com, Jumat, 6 Juli.
Berdasarkan keterangan Devi Waluyo, sebelumnya Lina Yunita sudah mencoba berkomunikasi dengan David. Namun karena David tidak memperlihatkan sikap baik untuk menyelesaikan permasalahan, maka Lina memutuskan untuk melaporkannya ke pihak berwajib.
"Jadi kita laporkan saja. Dengan dia tidak datang ke Ibu Lina, tidak merespons, hanya berjanji-janji, berarti ya ngilang saja begitu. Makanya, langkah terakhir melakukan pelaporan," ucap Devi Waluyo.
Sebelumnya Lina Yunita juga pernah melaporkan seseorang bernama Yudhi Sulistiyono.
Keduanya dilaporkan Lina Yunita dengan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.