Indeks Berita
3 tahun yang lalu
PPN Naik Jadi 11% Per 1 April 2022, Pakar Ekonomi: Orang Miskin Bisa Makin Banyak
Djawanews.com – Pemerintah telah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 Persen menjadi 11 Persen dan berlaku mulai 1 April mendatang. Hal ini menyusul disahkannya UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan ( ....
3 tahun yang lalu
3 tahun yang lalu
3 tahun yang lalu
3 tahun yang lalu
3 tahun yang lalu
3 tahun yang lalu