Indeks Berita
3 tahun yang lalu
Wamenkeu Beberkan Alasan Pemerintah Naikkan Cukai Rokok 10 Persen Mulai 2023
Djawanews.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) rata-rata sebesar 10 persen telah dan mulai berlaku pada 2023 mendatang. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahaasil ....
3 tahun yang lalu
3 tahun yang lalu
3 tahun yang lalu
3 tahun yang lalu
3 tahun yang lalu
3 tahun yang lalu
3 tahun yang lalu