Djawanews.com – Diduga telah mengedukasi masyarakat terkait produk kecantikan abal-abal. Youtober sekaligus dokter kecantikan, Richard Lee akhirnya ditahan kepolisian. Richard Lee juga mengaku menyesal, sebab ia merasa langkahnya mereview produk abal-abal itulah yang membuatnya ditahan.
Richard Lee ditahan oleh kepolisian pada Senin (27/12) malam, Diduga telah mengakses akun Instagram yang telah disita polisi secara ilegal. Rupanya, sebelum Richard Lee di tangkap, Richard Lee sudah mengetahui prihal hal itu. Ia juga sudah mempersiapkan video yang belakangan ini diunggah di Youtobe oleh stafnya.
“Kalau vidio ini tayang, artinya saya sudah ditahan, saya enggak tahu pihak kejaksaan atau kepolisian. Saya buat vidio ini jauh sebelum itu. Saya buat tanggal 19 Desember,” Ucap Richard Lee sambil menunjukkan tanggal di ponselnya.
Video tersebut diunggah di kanal Youtobenya pada Senin malam kemarin, setelah penangkapan itu berlangsung.
“Ini sangat menyakitkan. Saya dapat kabar bahwa dalam waktu dekat, satu dua hari minggu ini akan ditangkap lagi dan ini lebih berat karena akan maju di persidangan. Dan ini benar-benar menyakiti hati sya dan keluarga saya,” ucapnya.
Ia menduga bahwa penangkapannya ini adalah pengaruh dari langkahnya yang kerap membuat konten edukasi terkait produk kecantikan abal-abal, namun ia menilai proses hukum yang harus dilaluinya ini tidak sepadan dengan konten-konten edukasi yang ia buat.
“Kalau riview saya berujung penangkapan, upaya saya bongkar semua ini berujung pada saya ditangkap benar-benar enggak pantas. Benar-benar saya enggak ikhlas, enggak sepadan yang saya kerjakan,” ujar Richard Lee.
Ia juga menyesal niat baiknya malah berujung tragis.
“Saya bahagia ketika orang makin banyak yang saya selamatkan, tapi kalau saya harus mengalami seperti ini, sumpah saya benar-benar menyesal telah melakukan hal itu,” tegas Richard.
Richard juga menegaskan, ia tidak melakukan kesalahan pidana seperti yang dituduhkan kepolisian. Ilegal akses yang dituduhkan polisi merupakan kerja mesin otomatis. Ia hanya mengunggah konten di Facebook pribadinya, namun konten itu kemudian terhubung ke Instagram yang sudah disita polisi.
“Sudah saya jelaskan apa adanya. Saya siap perjuangkan hal ini di pengadilan,” ucap Richard Lee.
Jadi, kasus ini bermula ketika richar Lee memberikan edukasi melalui kanal Youtobe tentang salah satu produk kecantikan berupa krim wajah yang diniai berbahaya.
Ia menyebutkan produk tersebut mengandung merkuri dan hidroquinn yang diketahui setelah melalui uji coba laboratrium. Produk yang dimaksud Richard Lee pernah dipromosikan oleh Kartika Putri.
Adapun akun Instagram richard Lee sebelumya disita polisi sebagai barang bukti kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Kartika Putri pada Desember 2020.
Kasubdit Siber Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Rovan Richard Mahenu menjelaskan, pihaknya memanggil dan menahan richard dalam rangka pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan.
Rovan juga menyebutkan berkas penyelidikan dugaan kasus yang menjerat Richard dinyatakan sudah lengkap dan penyidik Polda Jaya segera melimpahkannya ke Kejaksaan.
“Kasus pencurian data sudah P-21. Jadi kami panggil dia untuk proses pelimpahan ke Kejaksaan,” ucap Rovan.
Baca artikel terkait Poduk Kecantikan. Simak berita menarik lainnya hanya di Djawanews dan ikuti Instagram Djawanews.