Djawanews - Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan Buceu Gartina mengkonfirmasi sebanyak 23 kelurahan dari total 104 kelurahan di Kota Tangerang tercatat sebagai zona merah penyebaran Covid-19.
"Pemetaan sudah dilakukan oleh Dinkes secara berkala, dan hasilnya per tanggal 21 Juni 2021 sebanyak 23 kelurahan dari 10 kecamatan masuk zona merah," ujar Buceu yang ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (22/6).
"Sisanya tiga kecamatan masuk ke zona oranye penyebaran Covid-19," imbuhnya.
Kabag Prokomp menjabarkan kasus positif Covid-19 terbanyak berada di Kecamatan Karawaci dengan jumlah kasus sebanyak 94 orang sedangkan Kecamatan Benda memiliki kasus positif Covid-19 paling sedikit dengan 14 kasus aktif.
"Untuk total kasus positif Covid-19 berjumlah sebanyak 531 kasus,", bebernya.
Lebih lanjut Buceu mengharapkan agar masyarakat semakin meningkatkan kewaspadaan serta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19, agar jumlah masyarakat yang terpapar tidak semakin bertambah.
"BOR rumah sakit sudah 91,32 % dan RIT untuk merawat pasien Covid-19 juga semakin sedikit ketersediaanya," tutupnya.