Djawanews.com – Pelaksana Harian (Plh) Bupati Demak Singgih Setyono mengungkapkan pihaknya mewaspadai sejumlah modus penyelundupan pemudik nakal di tengah kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.
Ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak mengelabui petugas dengan modus apapun.
“Salah satu modus yang dilakukan masyarakat untuk dapat melakukan mudik lebaran yaitu dengan menaiki mobil pickup dan ditutup terpal. Sebenarnya cara ini digunakan untuk mengelabuhi petugas, namun petugas lebih paham trik tersebut,” ungkap Singgih dikutip dari laman resmi Pemprov Jateng.
“Untuk itu, kami akan memperketat aturan menyambut lebaran tahun ini meliputi, pengaktifan kembali PPKM Mikro/JogoTonggo di kelurahan/desa yang dilengkapi tempat isolasi/karantina, melaporkan pemudik yang sampai di desa ke Satgas Covid-19, buka puasa bersama tidak melebihi jumlah keluarga inti maksimal lima orang,” lanjutnya.
“Salat Idulfitri juga dilakukan di tempat terbuka, takbir keliling dan arak-arakan dilarang, petasan dilarang, open house tidak ada, syawalan tidak ada, serta destinasi wisata ditutup,” tegas Singgih.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.