Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Waspada, Sanksi Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Ngeri!

Waspada, Sanksi Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Ngeri!

Usman Mahendra
Usman Mahendra 12 Oktober 2019 at 03:35am

BPJS Kesehatan Menggila, Setelah Naikkan Iuran Anggota, Kini Giliran Bakal Beri Sanksi Bagi yang Nunggak Iuran BPJS.

Seperti yang telah diketahui bersama, defisit keuangan terus mendera BPJS Kesehatan. Saat ini pemerintah terus melakukan cara guna menambal defisit keuangan yang dialami lembaga ini

Setelah sebeumnya bakal menaikkan iuran BPJS Kesehatan mulai tahun depan, pemerintah saat ini juga sedang menyiapkan payung hukum berupa intruksi presiden (inpres) yakni memberikan sanksi bagi para peserta yang menunggak iuran BPJS Kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menjelaskan masyarakat atau peserta BPJS yang menunggak iuran akan kena konsekuensi saat membutuhkan pelayanan publik.

BPJS Kesehatan Semakin Memberatkan?

BPJS Kesehatan (media.skyegrid.id)

Sebelumnya pemerintah berencana menaikkan iuran peserta BPJS Kesehatan mulai awal 2020. Langkah ini diambil guna mengatasi permasalahan defisit keuangan pada lembaga ini.

Terhitung pada 2018 lalu, defisit keuangan lembaga ini mencapai Rp 18,3 triliun. Bahkan, di tahun ini defisit keuangan BPJS diperkirakan membengkak menjadi Rp 32 triliun.

Adapun besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada tahun depan

  • Peserta Kelas III semula iuran Rp25.500 per bulan, akan dinaikkan menjadi Rp42.000
  • Peserta Kelas II semula iuran Rp51.000 per bulan, akan dinaikkan menjadi Rp110.000
  • Peserta Kelas I semula iuran Rp80.000 per bulan, akan dinaikkan menjadi Rp160.000

Kenaikkan iuran BPJS tersebut rencananya akan berlaku per 1 Januari 2020 mendatang.

Belum habis dengan rencana kenaikan Iuran BPJS Kesehatan yang akan berlaku pada tahun depan. Pemerintah saat ini juga tengah menyiapkan aturan yang secara otomatis bisa memberi sanksi terhadap penunggak Iuran BPJS Kesehatan ketika membutuhkan layanan publik.

Melalui Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris pemberlakuan sanksi layanan public itu untuk meningkatkan kolektabilitas iuran peserta BPJS Kesehatan.

“Inpresnya sedang diinisiasi untuk sanksi pelayanan public. Selama ini sanksi ada, tapi haanya tekstual tanpa eksekusi karena itu bukan wewenangnya BPJS,” tutur Fahmi, dikutip dari kompas.com.

Sanksi layanan publik tersebut sebenarnya sudah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 86 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara Dan Setiap Orang, Selain Pemberi Kerja, Pekerja, Dan Penerima Bantuan Iuran Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial.

Dalam regulasi itu mengatur mengenai sanksi penunggak Iuran BPJS Kesehatan meliputi sanksi tidak bisa mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Surat Izin Mengemudi (SIM), sertifikat tanah, paspor, dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bila menunggak membayar iuran BPJS Kesehatan.

Bagikan:
#berita hari ini#BPJS#BPJS KESEHATAN#iuran#IURAN BPJS KESEHATAN#sanksi#sanksi iuran bpjs kesehatan

Berita Terkait

    Proyek Waste to Energy: Inovasi Energi Ramah Lingkungan dari BIPI
    Berita Hari Ini

    Proyek Waste to Energy: Inovasi Energi Ramah Lingkungan dari BIPI

    Djawanews.com - PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk. (BIPI) telah mengumumkan rencananya untuk memulai proyek Waste to Energy (WtE) pada tahun 2026, dengan nilai investasi yang diperkirakan mencapai ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Profil PLTA Kota Panjang: Sumber Penyediaan Energi Listrik untuk Sumbar dan Riau
    Berita Hari Ini

    Profil PLTA Kota Panjang: Sumber Penyediaan Energi Listrik untuk Sumbar dan Riau

    Saiful Ardianto 03 Oct 2025 10:52
  • Pengembangan Energi Angin di Indonesia: Optimisme AEAI dan Tantangan PLTB?
    Berita Hari Ini

    Pengembangan Energi Angin di Indonesia: Optimisme AEAI dan Tantangan PLTB?

    Saiful Ardianto 02 Oct 2025 12:28
  • Kerja Sama Geely dan Voltron Tingkatkan Infrastruktur Charging Station EV, Kok Bisa?
    Berita Hari Ini

    Kerja Sama Geely dan Voltron Tingkatkan Infrastruktur Charging Station EV, Kok Bisa?

    Djawanews.com - Geely Auto bekerja sama dengan Voltron untuk memperluas jaringan charging station EV di Indonesia. Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat transisi energi bersih dan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Subsidi Energi Jadi Topik Utama dalam Rapat DPR, Purbaya Dipanggil Prabowo
    Berita Hari Ini

    Subsidi Energi Jadi Topik Utama dalam Rapat DPR, Purbaya Dipanggil Prabowo

    Saiful Ardianto 01 Oct 2025 12:35
  • Pencapaian Target PLTA 72 GW Indonesia: Ada Dukungan Swiss untuk Energi Terbarukan?
    Berita Hari Ini

    Pencapaian Target PLTA 72 GW Indonesia: Ada Dukungan Swiss untuk Energi Terbarukan?

    Saiful Ardianto 01 Oct 2025 10:31

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

PLTA Mentarang: Investasi Rp45 Triliun untuk Pemasok Energi Terbesar IKN
Berita Hari Ini

1

PLTA Mentarang: Investasi Rp45 Triliun untuk Pemasok Energi Terbesar IKN

Bangunan Rendah Karbon: ASEAN Percepat Transisi untuk Lingkungan Berkelanjutan!
Berita Hari Ini

2

Bangunan Rendah Karbon: ASEAN Percepat Transisi untuk Lingkungan Berkelanjutan!

Oh Gini! 7 Komponen PLTA dan Cara Kerja Pembangkit Listrik Tenaga Air
Berita Hari Ini

3

Oh Gini! 7 Komponen PLTA dan Cara Kerja Pembangkit Listrik Tenaga Air

Ada Potensi Energi Nuklir di Kalimantan Barat? Menyongsong Sumber Energi Terbarukan
Berita Hari Ini

4

Ada Potensi Energi Nuklir di Kalimantan Barat? Menyongsong Sumber Energi Terbarukan

Bangunan Ponpes Al-Khoziny, Sidoarjo Roboh, Anggota DPD RI Gus Hilmy: Alarm untuk Implementasi UU Pesantren
Berita Hari Ini

5

Bangunan Ponpes Al-Khoziny, Sidoarjo Roboh, Anggota DPD RI Gus Hilmy: Alarm untuk Implementasi UU Pesantren

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up