Djawanews.com - Salah seorang warga Depok kaget bukan kepalang. Gorengan yang baru saja dia beli dibungkus oleh kertas yang begitu menakutkan.
Awalnya dia sedang asyik memakan gorengan yang baru dia beli, Jumat 23 Juli lalu. Entah mengapa, matanya tertuju pada dalaman dari bungkusan kertas gorengan itu.
Begitu dia lihat, ternyata dibungkus oleh surat keterangan dari hasil PCR tes yang positif milik salah satu pasien Covid-19.
Sudah pasti dia kaget melihat bungkus dari gorengan itu. Dari surat itu, diketahui orang yang baru dites positif berumur 63 tahun. Hasil tes yang dikeluarkan oleh salah satu rumah sakit yang ada di Depok itu sudah diterbitkan dari 15 Februari 2021 lalu.
Dalam kisah yang pertama kali diunggah oleh akun Instagram bernama @infodepok_id pada Senin (26/7/2021) menunjukkan dengan jelas sebuah surat keternagan hasil positif Covid-19.
"Ini kita beli gorengan. Bungkus gorengan bekas dokumen hasil swab positif. Lah kita makan gorengan, jadi ngeri-ngeri sedap gitu," tulis keterangan dipostingan akun @infodepok_id.
View this post on Instagram
Terlihat bahwa surat keterangan itu sudah ada sejak Februari 2021 lalu. Logikanya, tidak mungkin ada virus yang bisa bertahan lama.
"Walaupun dalam keterangan kertas swab tersebut merupakan hasil bulan Februari 2021 tapi tetap saja ada rasa takut sang pembeli gorengan tersebut," ucap warga Cinangka, Sawangan, Kota Depok.