Djawanews.com – Pemerintah kota (Pemkot) Bogor mengikuti instruksi dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk melakukan pembatasan sosial dalam skala besar. Warga Bogor memperketat pengawasan mobilitas warga, terutama warga non-lokal yang berada di wilayah kota Bogor.
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengimbau kepada Lurah, Camat dan perangkat desa untuk menerapkan aturan dalam mendukung program ‘RW Siaga Corona’ di Kota Bogor. Hal tersebut merupakan kebijakan untuk menekan penyebaran pandemi virus corona (covid-19).
Bogor Siaga Corona, Tiap RW Bentuk Tim Pengawas

Koordinasi warga yang kurang ketersediaan pangan dengan pemerintah lebih mudah (ayobandung)
Dikutip Djawanews.com dari Detik.com bahwa kasus positif corona di Bogor telah menjangkit 18 orang pada Senin(30/03/20). Pemkot Bogor langsung mengambil kebijakan untuk melakukan pengawasan dan pembatasan mobilitas warga.
Program Bogor siaga corona adalah dengan membuat sistem pengawasan dan pemantauan pada tiap RW di kota Bogor. Pemantauan tersebut juga bermaksud memonitor orang tidak berkepentingan untuk berada di wilayah masing-masing.
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim juga mengimbau setiap perangkat desa dan tokoh masyarakat untuk melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran virus corona, dengan catatan melarang kegiatan sosial dan keagamaan yang dapat menimbulkan kerumunan warga.
Dedie juga mengatakan bahwa akan memfasilitasi kebutuhan pokok warga, apabila terjadi penutupan wilayah.
Program RW siaga corona diterapkan untuk mendata secara menyeluruh masyarakat kota Bogor. Dengan begitu warga yang tidak memiliki ketersediaan makanan dapat dengan mudah melapor dan akan mendapatkan bantuan dari Pemkot Bogor.