Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Walah, Ternyata Anak Buah Anies Sudah Tutup 536 Kantor yang Langgar Kebijakan WFO

Walah, Ternyata Anak Buah Anies Sudah Tutup 536 Kantor yang Langgar Kebijakan WFO

Moksa Hutasoit
Moksa Hutasoit 01 Juli 2021 at 03:05pm

Djawanews - Pemprov DKI menggelar sidak pengawasan kebijakan Work From Office (WFO) terhadap 600 perkantoran di Jakarta. Hasilnya, ada ratusan kantor yang sudah dikasih sanksi penutupan sementara.

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Nakertrans) dan Energi DKI Jakarta memastikan akan mengoptimalkan maksimal 25 persen dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sidak ini digelar selama periode 22-29 Juni 2021. Hasilnya, didapati 536 kantor yang melanggar aturan dan dikenakan sanksi penutupan sementara waktu.

Kepala Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, saat ini telah dibentuk 18 Tim Pengawas. Rinciannya, tiga tim di setiap suku dinas dan tiga tim di tingkat dinas.

"Petugas kami di lapangan tidak tetap melaksanakan monitoring dan pengawasan di perkantoran dan perusahaan yang sudah dijadwalkan atau berdasarkan pengaduan masyarakat," ujarnya, Kamis, 1 Juni seperti diwartakan Berita Jakarta.

Andri menginstruksikan tim pengawas untuk menambah kuantitas pengawasan terhadap perkantoran setiap harinya. Selain pengawasan tim juga melakukan sosialisasi terkait penerapan protokol kesehatan supaya dicermati dan dilaksanakan oleh seluruh perusahaan perkantoran di DKI Jakarta.

"Sebelumnya, dalam satu tim melaksanakan pengawasan dua sampai tiga perusahaan sehari, sekarang kita tingkatkan tiga sampai empat perusahaan sehari. Untuk sanksi maksimal pelanggaran adalah pencabutan izin," terangnya.

Andri menjelaskan, kanal aduan pelanggaran prokes di perkantoran atau tempat kerja masih sama seperti pada saat pemberlakuan PSBB yaitu bit.ly/covid19perusahaan. Selain itu, pengaduan juga dapat melalui aplikasi Jaki.

"Sanksi administratif bisa dikenakan kepada pelaku usaha yang melanggar aturan dengan tahapan yakni teguran tertulis, penghentian kegiatan selama tiga hari dengan pemasangan segel dan denda maksimal Rp50 juta," ungkapnya.

Ia mengimbau pihak perusahaan atau perkantoran untuk mengaktifkan peran Satgas Covid-19 di internal perusahaan. Semua pihak harus terpanggil untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Yakinlah apa yang menjadi ketentuan dan kebijakan sebenarnya untuk menyelamatkan perusahaan dan perkantoran itu sendiri. Kita harus bergandengan tangan, jangan ego sektoral mementingkan usahanya. Kita harus mementingkan keselamatan pekerja dan karyawan yang notabene pada akhirnya menyelamatkan perusahaan itu sendiri," tandasnya.

Bagikan:
#WFH#WFO#Sidak Perkantoran#Pegawai WFH

Berita Terkait

    Transaksi Lancar? Jual-Beli Proyek PLTA Pongbembe Jadi Momentum Baru Energi Hijau
    Berita Hari Ini

    Transaksi Lancar? Jual-Beli Proyek PLTA Pongbembe Jadi Momentum Baru Energi Hijau

    Djawanews.com - PT Arkora Hydro Tbk. (ARKO) melalui anak usahanya, PT Nosu Hydro resmi menandatangani perjanjian jual-beli proyek PLTA dengan PT PLN (Persero). Kontrak tersebut mencakup ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Bahaya! Harga Komoditas Energi Masih Lesu, Investor Diminta Waspada
    Berita Hari Ini

    Bahaya! Harga Komoditas Energi Masih Lesu, Investor Diminta Waspada

    Saiful Ardianto 16 Sep 2025 08:35
  • Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN
    Berita Hari Ini

    Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN

    Saiful Ardianto 15 Sep 2025 14:19
  • Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang
    Berita Hari Ini

    Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang

    Djawanews.com - Pemanfaatan energi terbarukan melalui Program Desa Energi Berdikari Pertamina membawa perubahan nyata bagi petani jamur merang di Karawang. Melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang
    Berita Hari Ini

    Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang

    Saiful Ardianto 15 Sep 2025 11:23
  • Caranya Gimana? Energi Surya Jadi Target Utama Indonesia 100 GW
    Berita Hari Ini

    Caranya Gimana? Energi Surya Jadi Target Utama Indonesia 100 GW

    Saiful Ardianto 12 Sep 2025 14:58

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN
Berita Hari Ini

1

Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN

Keren! Instalasi Energi Biogas Jadi Solusi Hemat Energi dan Ramah Lingkungan di Purbalingga Farm
Berita Hari Ini

2

Keren! Instalasi Energi Biogas Jadi Solusi Hemat Energi dan Ramah Lingkungan di Purbalingga Farm

Wih! Proyek Tenaga Surya Sulap Gurun Kubuqi Jadi Sumber Energi Bersih?
Berita Hari Ini

3

Wih! Proyek Tenaga Surya Sulap Gurun Kubuqi Jadi Sumber Energi Bersih?

Energi Terbarukan Berbasis Limbah Sawit, Muba dan Kadin Sumsel Ukir Sejarah Baru
Berita Hari Ini

4

Energi Terbarukan Berbasis Limbah Sawit, Muba dan Kadin Sumsel Ukir Sejarah Baru

Wow! Proyek Ulubelu Perkuat Posisi Lampung sebagai Pusat Energi Hijau
Berita Hari Ini

5

Wow! Proyek Ulubelu Perkuat Posisi Lampung sebagai Pusat Energi Hijau

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up