Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Membantah Terkait Tuduhan Suap Saat di Persidangan
frepik | infosumsel.com

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Membantah Terkait Tuduhan Suap Saat di Persidangan

Ranti R
Ranti R 28 Desember 2021 at 02:44pm

Djawanews.com – Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Korupsi (Tipikor), Senin (25/10) terjadi bantah-bantahan atas sejumlah saksi kerap disampaikan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Misalnya, Azis membantah kesaksian soal adanya delapan orang di KPK politisi Golkar tersebut.

Bantahan tersebut disampaikan oleh Azis terhadap keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umun (JPU) KPK guna membongar kasus yang diduga melibatkan politisi Golkar tersebut.

Kesaksian itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungbalai, Yusmada, terakit dugaan suap pengurusan di lembaga antirasuah dengan terdakwah eks penyidik KPK Steparus Robin Pattuju sekaliguus pengacara Maskur Husain.

“Dalam kesaksian, Yusada menyampaikan bhawa Bapak Azis punya penyidik yang digerakkan KPK, apakah benar?” Ucap kuasa hukum Robin.

“Tidak Pak, saya sudah ditanya di KPK soal ini. Tidak ada Pak,” jawab Azis.

Tak hanya itu, Azis juga membantah mengenai dirinya yang mengenalkan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju itu kepada mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari.

Sebelumnya, informasi soal perkenalan itu telah disampaikan sendiri dalam persidanan di Pengadilan Tidak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (18/10). Majelis hakim lantas mengonfirmasi hal tersebut kepada Azis dalam persidangan pada Senin (25/10).

“Apakah saudara mengenallkan Rita pada Robbi?” tanya ketua majelis hakim, Djuyamto

“Tidak, secara khusus tidak,” ucap Azis

Namun, majelis hakim ragu dengan bantahan Azis. Karena tidak mungkin Rita yang berada di dalam lembaga  permasyarakatan (lapas) tiba-tiba mengenal Robin.

“Rita di dalam tahanan, tidak mungkin mengeal Robin,” ucap hakim.

Azis menerangkan kala itu ia sempat terlibat perbincangan dengan rita dan Robin di Lapas Kelas II Tangerang, Robin sempat duduk selama 25 menit, kemudian pergi.

Azis juga mengaku kala itu ia juga sempat terlibat perbincangan dengan Robin. Namun, sama sekali tak mengenalkan pada Rita.

“Setelah itu kreasinya dari Pak robin atau siapapun, saya tidak tahu,” kata dia.

Mendengar hal itu, Hakim kembali mengatakan bahwa keterangan tersebut tidak masuk akal.

“Rita mengatakan dikenalkan saudara saksi, dikenalkan. Bagaimana ceritanya karena ini beda ruang dan tempat. Lalu Rita tidak bertemu Robin? Bagaimana logikanya,” terang hakim.

“Lalu maksudnya apa Yang Mulia,” tanya Azis

“Saudara mengenalkan Robin pada Rita,” jawab Hakim

‘Tidak Yang Mulia,” bantah Azis.

Azis juga membantah mengenai Aliza Gunando dan Edy Suwarjo merupakan orang kepercayaannya. Hal itu, ia sampaikann menanggapi keterangan eks Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, taufik Rahman yag dihadirkan sebagai saksi oleh JPU KPK.

Dalam persidangan tersebut, Azis diduga menrima uang sebesar Rp 2,1 miliar atas pengurusan dana alokasi khusus (DKI) di Lampung Tengah lewat orang kepercayaan. Hal tersebut diungkapkan Taufik yang hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus penanganan perkara di KPK yang menjerat kader Golkar tersebut.

Taufik mengatakan, uang itu diberikan kepada Azis melalui dua orang kepercayaannya bernama Aliza Gunado dan Edy Sujarwo.

“Besarnya sekitar Rp 2,1 miliar yang mulai, diserahkan ke saudara Jarwo dan Aliza,” ujar Taufik.

Diduga uang yang diberikan kepada dua orang keprcayaan Azis dilakukan untuk memperlancar pencairan DAK Lampung Tengah.

KPK menyatakan bahwa bantahan Azis Syamsuddin dalam persidangan tidak berpengaruh trhadap surat dakwaan jaksa KPK.

“Kami menilai, bantahan-bantahan saksi M Azis Syamsudin di depan majelis hakim tidak berpengaruh pada pembuktian surat dakwaan jaksa KPK,” Ucap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Selasa (26/10).

Menurut Ali, pernyataan seorang saksi dalam sebuahpersidangan untuk mengakui atau membantah suatu perbuatan yang ditujukan kepada suatu pihak adalah hak saksi yang harus dihargai.

Tim jaksa KPK, kata dia, akan menuangkan dan merumuskan seluruh fakta-fakta hasil sidang dari awal sampai akhir ke dalam analis yuridis surat tuntutannya.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk terus turut mengawasi proses persidangan yang terbuka umum ini,”ujar Ali.

Baca artikel terkait Kasus Suap. Simak berita menarik lainnya hanya di Djawanews dan ikuti Instagram Djawanews.

 

Bagikan:
#TIPIKOR#Azis Syamsuddin#Kasus Suap#berita hari ini

Berita Terkait

    PLTA Pomped Storage 1.000 MW di Pacitan Masuk Agenda PLN, Kok Bisa?
    Berita Hari Ini

    PLTA Pomped Storage 1.000 MW di Pacitan Masuk Agenda PLN, Kok Bisa?

    Djawanews.com - PT PLN (Persero) berencana membangun PLTA Pomped Storage berkapasitas 1.000 MW di Kabupaten Pacitan. Rencana itu disampaikan dalam pertemuan jajaran PLN dengan Bupati Pacitan Indrata ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Proyek PLTA Mentarang: Pembahasan yang Beredar di Masyarakat
    Berita Hari Ini

    Proyek PLTA Mentarang: Pembahasan yang Beredar di Masyarakat

    Saiful Ardianto 10 Feb 2026 17:21
  • Pemkab Sigi Izinkan Lima Lokasi PLTA Ramah Lingkungan untuk Energi Hijau, Makin Ngacir?
    Berita Hari Ini

    Pemkab Sigi Izinkan Lima Lokasi PLTA Ramah Lingkungan untuk Energi Hijau, Makin Ngacir?

    Saiful Ardianto 09 Feb 2026 12:49
  • PLTM Sei Wampu Jadi Andalan Energi Air Sumut, Tambah Pasokan Listrik Hijau?
    Berita Hari Ini

    PLTM Sei Wampu Jadi Andalan Energi Air Sumut, Tambah Pasokan Listrik Hijau?

    YOGYAKARTA - Pemanfaatan energi bersih di Sumatera Utara kembali mendapat dorongan melalui beroperasinya PLTM Sei Wampu 1. Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro ini berada di Desa Kuta Gajah, Kabupaten ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Medco Energi (MEDC) Peroleh Kredit Rp800 Miliar untuk Perkuat Pendanaan, Kok Bisa?
    Berita Hari Ini

    Medco Energi (MEDC) Peroleh Kredit Rp800 Miliar untuk Perkuat Pendanaan, Kok Bisa?

    Saiful Ardianto 05 Feb 2026 17:43
  • Konstruksi PLTA Batang Toru Bakal Kena Perombakan, Apa Penyebabnya?
    Berita Hari Ini

    Konstruksi PLTA Batang Toru Bakal Kena Perombakan, Apa Penyebabnya?

    Saiful Ardianto 04 Feb 2026 13:09

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

PLTA Pomped Storage 1.000 MW di Pacitan Masuk Agenda PLN, Kok Bisa?
Berita Hari Ini

1

PLTA Pomped Storage 1.000 MW di Pacitan Masuk Agenda PLN, Kok Bisa?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up