Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Membantah Terkait Tuduhan Suap Saat di Persidangan
frepik | infosumsel.com

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Membantah Terkait Tuduhan Suap Saat di Persidangan

Ranti R
Ranti R 28 Desember 2021 at 02:44pm

Djawanews.com – Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Korupsi (Tipikor), Senin (25/10) terjadi bantah-bantahan atas sejumlah saksi kerap disampaikan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Misalnya, Azis membantah kesaksian soal adanya delapan orang di KPK politisi Golkar tersebut.

Bantahan tersebut disampaikan oleh Azis terhadap keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umun (JPU) KPK guna membongar kasus yang diduga melibatkan politisi Golkar tersebut.

Kesaksian itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungbalai, Yusmada, terakit dugaan suap pengurusan di lembaga antirasuah dengan terdakwah eks penyidik KPK Steparus Robin Pattuju sekaliguus pengacara Maskur Husain.

“Dalam kesaksian, Yusada menyampaikan bhawa Bapak Azis punya penyidik yang digerakkan KPK, apakah benar?” Ucap kuasa hukum Robin.

“Tidak Pak, saya sudah ditanya di KPK soal ini. Tidak ada Pak,” jawab Azis.

Tak hanya itu, Azis juga membantah mengenai dirinya yang mengenalkan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju itu kepada mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari.

Sebelumnya, informasi soal perkenalan itu telah disampaikan sendiri dalam persidanan di Pengadilan Tidak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (18/10). Majelis hakim lantas mengonfirmasi hal tersebut kepada Azis dalam persidangan pada Senin (25/10).

“Apakah saudara mengenallkan Rita pada Robbi?” tanya ketua majelis hakim, Djuyamto

“Tidak, secara khusus tidak,” ucap Azis

Namun, majelis hakim ragu dengan bantahan Azis. Karena tidak mungkin Rita yang berada di dalam lembaga  permasyarakatan (lapas) tiba-tiba mengenal Robin.

“Rita di dalam tahanan, tidak mungkin mengeal Robin,” ucap hakim.

Azis menerangkan kala itu ia sempat terlibat perbincangan dengan rita dan Robin di Lapas Kelas II Tangerang, Robin sempat duduk selama 25 menit, kemudian pergi.

Azis juga mengaku kala itu ia juga sempat terlibat perbincangan dengan Robin. Namun, sama sekali tak mengenalkan pada Rita.

“Setelah itu kreasinya dari Pak robin atau siapapun, saya tidak tahu,” kata dia.

Mendengar hal itu, Hakim kembali mengatakan bahwa keterangan tersebut tidak masuk akal.

“Rita mengatakan dikenalkan saudara saksi, dikenalkan. Bagaimana ceritanya karena ini beda ruang dan tempat. Lalu Rita tidak bertemu Robin? Bagaimana logikanya,” terang hakim.

“Lalu maksudnya apa Yang Mulia,” tanya Azis

“Saudara mengenalkan Robin pada Rita,” jawab Hakim

‘Tidak Yang Mulia,” bantah Azis.

Azis juga membantah mengenai Aliza Gunando dan Edy Suwarjo merupakan orang kepercayaannya. Hal itu, ia sampaikann menanggapi keterangan eks Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, taufik Rahman yag dihadirkan sebagai saksi oleh JPU KPK.

Dalam persidangan tersebut, Azis diduga menrima uang sebesar Rp 2,1 miliar atas pengurusan dana alokasi khusus (DKI) di Lampung Tengah lewat orang kepercayaan. Hal tersebut diungkapkan Taufik yang hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus penanganan perkara di KPK yang menjerat kader Golkar tersebut.

Taufik mengatakan, uang itu diberikan kepada Azis melalui dua orang kepercayaannya bernama Aliza Gunado dan Edy Sujarwo.

“Besarnya sekitar Rp 2,1 miliar yang mulai, diserahkan ke saudara Jarwo dan Aliza,” ujar Taufik.

Diduga uang yang diberikan kepada dua orang keprcayaan Azis dilakukan untuk memperlancar pencairan DAK Lampung Tengah.

KPK menyatakan bahwa bantahan Azis Syamsuddin dalam persidangan tidak berpengaruh trhadap surat dakwaan jaksa KPK.

“Kami menilai, bantahan-bantahan saksi M Azis Syamsudin di depan majelis hakim tidak berpengaruh pada pembuktian surat dakwaan jaksa KPK,” Ucap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Selasa (26/10).

Menurut Ali, pernyataan seorang saksi dalam sebuahpersidangan untuk mengakui atau membantah suatu perbuatan yang ditujukan kepada suatu pihak adalah hak saksi yang harus dihargai.

Tim jaksa KPK, kata dia, akan menuangkan dan merumuskan seluruh fakta-fakta hasil sidang dari awal sampai akhir ke dalam analis yuridis surat tuntutannya.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk terus turut mengawasi proses persidangan yang terbuka umum ini,”ujar Ali.

Baca artikel terkait Kasus Suap. Simak berita menarik lainnya hanya di Djawanews dan ikuti Instagram Djawanews.

 

Bagikan:
#TIPIKOR#Azis Syamsuddin#Kasus Suap#berita hari ini

Berita Terkait

    Cadangan Energi Indonesia Digenjot, Storage BBM Bergeser ke Sumatera?
    Berita Hari Ini

    Cadangan Energi Indonesia Digenjot, Storage BBM Bergeser ke Sumatera?

    Djawanews.com - Pemerintah memprioritaskan penambahan fasilitas penyimpanan BBM dan energi lain untuk memperkuat cadangan energi Indonesia. Strategi lokasi proyek ikut berubah. Fokus yang sempat mengarah ke ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Subsidi Energi 2026: Menjaga Ketahanan Energi Indonesia di Tengah Ketegangan Global
    Berita Hari Ini

    Subsidi Energi 2026: Menjaga Ketahanan Energi Indonesia di Tengah Ketegangan Global

    Saiful Ardianto 05 Mar 2026 11:31
  • PLTA Kukusan 2 di Lampung Beroperasi dengan Target Produksi 35 GWh Setiap Tahun
    Berita Hari Ini

    PLTA Kukusan 2 di Lampung Beroperasi dengan Target Produksi 35 GWh Setiap Tahun

    Saiful Ardianto 04 Mar 2026 13:24
  • PLTA Masang-2 Diproyeksikan Perkuat Kelistrikan dan Ekonomi Masyarakat Bonjol
    Berita Hari Ini

    PLTA Masang-2 Diproyeksikan Perkuat Kelistrikan dan Ekonomi Masyarakat Bonjol

    Djawanews.com - PLTA Masang-2 kian menguat sebagai salah satu proyek energi hijau yang dinilai penting bagi masa depan Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Pembangkit listrik tenaga air ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Pomped Storage 1.000 MW di Pacitan Masuk Agenda PLN, Kok Bisa?
    Berita Hari Ini

    PLTA Pomped Storage 1.000 MW di Pacitan Masuk Agenda PLN, Kok Bisa?

    Saiful Ardianto 02 Mar 2026 15:44
  • Proyek PLTA Mentarang: Pembahasan yang Beredar di Masyarakat
    Berita Hari Ini

    Proyek PLTA Mentarang: Pembahasan yang Beredar di Masyarakat

    Saiful Ardianto 10 Feb 2026 17:21

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

PLTA Masang-2 Diproyeksikan Perkuat Kelistrikan dan Ekonomi Masyarakat Bonjol
Berita Hari Ini

1

PLTA Masang-2 Diproyeksikan Perkuat Kelistrikan dan Ekonomi Masyarakat Bonjol

Subsidi Energi 2026: Menjaga Ketahanan Energi Indonesia di Tengah Ketegangan Global
Berita Hari Ini

2

Subsidi Energi 2026: Menjaga Ketahanan Energi Indonesia di Tengah Ketegangan Global

PLTA Pomped Storage 1.000 MW di Pacitan Masuk Agenda PLN, Kok Bisa?
Berita Hari Ini

3

PLTA Pomped Storage 1.000 MW di Pacitan Masuk Agenda PLN, Kok Bisa?

PLTA Kukusan 2 di Lampung Beroperasi dengan Target Produksi 35 GWh Setiap Tahun
Berita Hari Ini

4

PLTA Kukusan 2 di Lampung Beroperasi dengan Target Produksi 35 GWh Setiap Tahun

Cadangan Energi Indonesia Digenjot, Storage BBM Bergeser ke Sumatera?
Berita Hari Ini

5

Cadangan Energi Indonesia Digenjot, Storage BBM Bergeser ke Sumatera?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up