Djawanews.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendapatkan penghargaan dari warga Wadas sebagai Gubernur Perusak Lingkungan. "Kami, rakyat Jawa Tengah, melalui surat ini memberikan penghargaan sebagai Gubernur Perusak Lingkungan kepada Ganjar Pranowo," tulis akun twitter resmi Wadas Melawan (@Wadas_Melawan).
Menurutnya, penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2021 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), terhadap Ganjar meleset. Warga Wadas menilai Ganjar memiliki rekam jejak yang jelas dalam perusakan lingkungan di Jawa Tengah.
Perusakan lingkungan itu seperti menerbitkan izin baru PT Semen Indonesia padahal putusan Mahkamah Agung (MA) memerintahkan Ganjar Pranowo untuk mencabut izin lingkungan perusahaan tersebut, Ganjar menerbitkan izin lokasi penambangan pasir laut lebih dari 5000 hektar, dan represivitas aparat kepolisian dan perampasan tanah warga Wadas.
Kepala Divisi Advokasi LBH Yogyakarta Julian Duwi Prasetia menyebut KLHK sangat percaya diri dalam mengumumkan penghargaan terhadap Ganjar karena dianggap telah menjadi pemimpin yang punya kepedulian, komitmen, dan kreativitas secara berkelanjutan sehingga berdampak positif terhadap ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Ganjar Pranowo Dinilai Abai dan Destruktif Terhadap Alam
Menurutnya, hal itu sangat kontras dengan kebijakan Ganjar yang sangat destruktif dan abai terhadap keberlangsungan lingkungan hidup di Jawa Tengah.
"Di Wadas warga terdampak rencana pertambangan tak dilibatkan dalam proses penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan penerbitan Izin Lingkungan pembangunan Bendungan Bener," kata Julian dalam keterangan tertulis.
Padahal daya rusak pertambangan terhadap lingkungan di Wadas cukup besar. Puluhan sumber mata air di bukit Wadas akan hilang, kerentanan bencana longsor dan banjir akan meningkat secara signifikan, pemukiman terancam rusak akibat peledakan batu, serta segudang problem lingkungan yang akan segera menimpa kepala ribuan manusia di Wadas.
Julian mengatakan penambangan akan berdampak terhadap hilangnya mata pencaharian warga Wadas, sehingga kemiskinan baru pun akan lahir yang harus dipertimbangkan Ganjar Pranowo. "Pengabaian terhadap partisipasi masyarakat dalam kebijakannya telah menimbulkan berbagai persoalan kemanusiaan dan hubungan manusia dengan alam terganggu," ujarnya.
"Masih teringat jelas bagaimana tragedi 8-11 Februari 2022 yang lalu, tidak sama sekali menjadi pertimbangan bagi KLHK," imbuhnya.
Ia menilai pemberian penghargaan oleh KLHK sama dengan pembenaran atas tragedi kekerasan terhadap warga dan alam di desa Wadas. "Dengan sederet persoalan tersebut, selayaknya KLHK meninjau ulang dan mencabut penghargaan yang diberikan kepada Ganjar Pranowo," pungkasnya.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.