Djawanews.com – Viral video wanita serba putih tertutup dan menggunakan kacamata hitam yang meminta sumbangan ke rumah warga di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Hal ini pun membuat Polisi turun tangan dengan mengamankan orang tersebut.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan bahwa memang benar pihaknya sudah mengamankan seseorang berpakaian putih tertutup dan berkacamata yang kerap datang ke rumah warga untuk meminta sumbangan.
"Betul. Pasca kejadian itu (viral di media sosial) sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan interogasi," kata Pandra pada Senin, 16 Mei.
Polisi Jelaskan Wanita Serba Putih yang Viral Terlilit Utang dari 11 Pinjol
Pandra menjelaskan orang berpakaian serba putih tertutup dan diamankan pada hari Minggu (15/05). Setelah diamankan jajaran Polres Pringsewu, orang berpakaian serba putih tersebut merupakan seorang wanita berinisial NH (43).
Dikatakan Pandra setelah dilakukan pemeriksaan oleh jajaran Polres Pringsewu, yang bersangkutan melakukan tindakan meminta sumbangan karena terlilit pinjaman online (Pinjol).
"Kenapa dia sampai begitu? Karena dia karena terlilit pinjol," jelas Pandra.
Ia mengungkapkan bahwa wanita serba putih itu merupakan seorang petani dan terlilit pinjol karena pandemi COVID-19 yang membuat pekerjaannya menjadi tidak maksimal. Karena itu NH nekat meminjam 11 aplikasi pinjol dengan total uang yang dipinjam sebesar Rp39 juta.
"Dia melakukan pinjol ini sampai dengan Rp39 juta, melalui 11 pinjaman online," ucapnya.
Pandra menuturkan NH (wanita serba putih) sudah meminta maaf kepada warga Pringsewu atas tindakannya. Kemudian berjanji tidak akan mengulanginya, di satu sisi warga pun disebut Pandra sudah memaafkan. "Setelah dilakukan pemeriksaan interogasi seluruh masyarakat tidak ada yang terancam karena dia tidak pernah mengeluarkan kata ancaman," tukasnya.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.