Djawanews.com - Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang lelaki sedang bicara dengan seorang warga. Lelaki tersebut diketahui terkena razia protokol kesehatan PPKM Darurat di Kota Banjar, Jawa Barat.
Lelaki berkemeja biru putih itu diketahui bernama Ujang Utun. Ia terkena razia karena memakai masker di dagunya. Menyedihkannya, lelaki itu didenda oleh petugas meski ia adalah seorang tunanetra.
"Terus kumaha? Didenda?" tanya seorang perempuan dalam video tersebut. Ia menjawab, "Rp50 ribu."
Ketika berbincang dengan perempuan itu, lelaki tersebut memegang keranjang merah. Keranjang itu diduga berisi peralatan untuk usahanya.
Sengaja Turunkan Masker
Ujang diketahui berprofesi sebagai pengantar gorengan. Ia mengatakan sengaja menurunkan maskernya ke dagu, karena saat itu ia baru saja minum jus.
Video yang viral tersebut diunggah oleh seseorang dan beredar di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @andreli48.
Video tersebut mendapat berbagai tanggapan dari netizen. Namun netizen mendoakan agar pria tersebut selalu sehat.
"Minta uang seribu rupiah aja gak tega..lha ini malah lima puluh..ya Allah... Yg sabar pak. Semoga diganti nikmat rejeki yg berlipat oleh Gusti Allah..aamiin," komentar seorang netizen.
"Ya Allah sedih nya, murah rezeki, sehat terus pak," sahut netizen lain.
Setelah kejadian itu, Ujang mengaku ikhlas membayar denda kepada petugas. Ia pun meminta untuk tidak memperpanjang persoalan ini.