Djawanews.com – Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara terkait foto seorang ibu yang menenteng sebuah tulisan "Tolong, Anakku Butuh Ganja Medis" viral di media sosial.
Diketahui aksi memajang tulis “Tolong Anakku Butuh Ganja Medis” itu dilakukan di acara Car Free Day di Bundaran HI, Minggu, 26 Juni 2022.
Sufmi Dasco mengatakan diperlukan kajian untuk melegalkan ganja demi kebutuhan medis.
Usulan masyarakat agar ganja (Cannabis sativa syn Cannabis indica) dapat digunakan untuk kebutuhan medis di Indonesia harus dikaji secara komprehensif.
"Perlu kajian komprehensif dan juga keterlibatan semua pihak untuk memutuskan apakah ganja medis ini bisa diterapkan di Indonesia atau tidak," katanya, Selasa, 28 Juni 2022.
Diakuinya, aspirasi masyarakat sangat besar terkait penggunaan ganja untuk keperluan medis, terutama mengacu pada perkembangan di dunia yang sudah menggunakan ganja untuk pengobatan.
Namun diingatkan aturan hukum di indonesia belum memungkinkan untuk memperbolehkan penggunaan ganja bagi keperluan medis.
"Kita perlu kaji lalu juga perlu koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Badan Narkotika Nasional, Kementerian Kesehatan. Karena kita juga belum tahu ganja untuk medis itu seperti apa klasifikasinya," ujarnya.
Sufmi Dasco tidak menginginkan apabila nanti salah mengambil jenis ganja untuk medis, nanti malah tidak bagus untuk pengobatan namun justru merugikan.
Namun dia memastikan, DPR akan meminta alat kelengkapan dewan terkait untuk berkoordinasi dengan pemerintah untuk memperhatikan aspirasi masyarakat terkait penggunaan ganja untuk pengobatan.
Negara-negara di ASEAN yang sudah melegalkan pemakaian ganja untuk keperluan medis adalah Laos dan Thailand, sehingga mereka tergabung dengan 30 negara di seluruh dunia yang telah menerapkan aturan itu.