Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Mulai Hari Ini Thailand Resmi Legalkan Ganja, Ribuan Napi Dibebaskan
Ilustrasi pelegalan ganja (Reuters)

Mulai Hari Ini Thailand Resmi Legalkan Ganja, Ribuan Napi Dibebaskan

MS Hadi
MS Hadi 09 Juni 2022 at 04:10pm

Djawanews.com – Pemerintah Thailand melalui Kementerian Kesehatan melegalkan ganja mulai hari ini, Kamis 9 Juni 2022. Karena itu, sejumlah 4.000 narapidana yang sedang menjalani hukuman penjara karena pelanggaran terkait ganja atau mariyuana juga akan dibebaskan.

Sekitar 110 juta baht yang disita dari para pelanggar di bawah undang-undang anti pencucian uang juga harus dikembalikan kepada pemiliknya setelah pelegalan tersebut. Selain itu ada sekitar 16 ton ganja yang disita menunggu dimusnahkan, bisa diklaim kembali oleh pemiliknya.

Polisi bersama dengan jaksa penuntut umum dan pengadilan juga harus membebaskan tersangka atas tuduhan terkait penggunaan atau kepemilikan ganja jika kasusnya sedang menunggu penyelidikan atau persidangan polisi. Catatan penangkapan, penuntutan dan hukuman juga akan dihapus dari file kriminal.

Baca Juga:
  • Polisi Temukan Lagi Ladang Ganja di Lereng Semeru, Terakhir 4.388 Pohon
  • Polisi Temukan Lagi Ladang Ganja di Lereng Semeru, Terakhir 4.388 Pohon
  • Polisi Temukan 25 Ribu Batang Tanaman Ganja di Lereng Gunung Semeru

Dengan peraturan baru tersebut, mulai hari ini seseorang dapat menanam atau memiliki ganja atau rami untuk keperluan rumah tangga. Meski demikian mereka harus memberi tahu pihak berwenang tanpa harus meminta izin.

Administrasi Makanan dan Obat Thailand telah membuka platform online untuk memfasilitasi pendaftaran. Impor, ekspor, ekstraksi, atau produksi produk ganja masih memerlukan izin dari pihak berwenang.

Meskipun ganja dan rami telah dihapus dari daftar obat Kategori 5, kecuali untuk bagian yang mengandung THC lebih dari 0,2 persen menurut beratnya, kedua tanaman tersebut tidak akan sah sampai rancangan undang-undang untuk mengubah Undang-Undang Narkotika, yang diusulkan oleh Kementerian Kesehatan Masyarakat disetujui oleh parlemen.

RUU tersebut pada dasarnya, memungkinkan penggunaan ganja dan rami untuk rumah tangga. Ganja diperbolehkan ditanam untuk konsumsi atau tujuan kesehatan, namun dalam batas-batas yang akan ditentukan dalam peraturan Menteri Kesehatan.

Para pendukung legalisasi ganja dan rami di Thailand hanya berbicara tentang aspek positif dari tanaman. Hanya sedikit yang menyebutkan dampak negatif, termasuk senyawa yang mengubah pikiran yang dapat mempengaruhi otak dan tubuh. Ganja bisa membuat ketagihan dan mungkin berbahaya bagi kesehatan beberapa orang.

Perlu diketahui, efek jangka pendek ganja yakni kebingungan, kantuk, gangguan kemampuan berkonsentrasi, kecemasan, ketakutan atau panik, peningkatan denyut jantung atau penurunan tekanan darah. Selain itu ganja menyebabkan pula paranoia, halusinasi dan efek jangka panjang, seperti kecanduan dan risiko kesehatan paru-paru antara lain.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#ganja#ganja legal#Thailand#napi ganja#efek ganja

Berita Terkait

    Ramai Kasus Investasi MJA Berlian Ilegal, Warga Palu Dihimbau Waspada oleh OJK!
    Berita Hari Ini

    Ramai Kasus Investasi MJA Berlian Ilegal, Warga Palu Dihimbau Waspada oleh OJK!

    Djawanews.com - Masyarakat Kota Palu diminta berhati-hati terhadap tawaran investasi MJA Berlian ilegal yang disebut belum memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK Sulawesi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Mantep! PLN Resmikan Green Energy Ecosystem Technopark (GEET) Pulau Rengit untuk Listrik Hijau 24 Jam
    Berita Hari Ini

    Mantep! PLN Resmikan Green Energy Ecosystem Technopark (GEET) Pulau Rengit untuk Listrik Hijau 24 Jam

    Saiful Ardianto 24 Aug 2026 12:31
  • Target Pengembangan Geotermal Indonesia: 7,9 GW pada 2033, Yakin Bisa?
    Berita Hari Ini

    Target Pengembangan Geotermal Indonesia: 7,9 GW pada 2033, Yakin Bisa?

    Saiful Ardianto 21 Aug 2026 21:30
  • Rame Nih! Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Korban Alami Kerugian Miliaran?
    Berita Hari Ini

    Rame Nih! Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Korban Alami Kerugian Miliaran?

    Djawanews.com - Presenter dan pengusaha Ruben Samuel Onsu (RSO) atau yang lebih dikenal sebagai Ruben Onsu, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Penetapan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pembatasan Subsidi BBM: Pemerintah Targetkan Desil 10, Efisiensi Anggaran Capai Rp21 Triliun
    Berita Hari Ini

    Pembatasan Subsidi BBM: Pemerintah Targetkan Desil 10, Efisiensi Anggaran Capai Rp21 Triliun

    Saiful Ardianto 20 Aug 2026 19:00
  • Peta Investasi Bantul: Peluang Emas di Balik Rampungnya Dua Proyek Strategis Nasional?
    Berita Hari Ini

    Peta Investasi Bantul: Peluang Emas di Balik Rampungnya Dua Proyek Strategis Nasional?

    Saiful Ardianto 20 Aug 2026 10:55

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pembatasan Subsidi BBM: Pemerintah Targetkan Desil 10, Efisiensi Anggaran Capai Rp21 Triliun
Berita Hari Ini

1

Pembatasan Subsidi BBM: Pemerintah Targetkan Desil 10, Efisiensi Anggaran Capai Rp21 Triliun

Niat Genjot Produksi Migas! Venezuela Akhirnya Gandeng Perusahaan AS!
Berita Hari Ini

2

Niat Genjot Produksi Migas! Venezuela Akhirnya Gandeng Perusahaan AS!

Peta Investasi Bantul: Peluang Emas di Balik Rampungnya Dua Proyek Strategis Nasional?
Berita Hari Ini

3

Peta Investasi Bantul: Peluang Emas di Balik Rampungnya Dua Proyek Strategis Nasional?

Kasus Gratifikasi Batu Bara: KPK Dalami Aliran Dana PT BKS ke Bebizie Sri Mulyati
Berita Hari Ini

4

Kasus Gratifikasi Batu Bara: KPK Dalami Aliran Dana PT BKS ke Bebizie Sri Mulyati

Rame Nih! Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Korban Alami Kerugian Miliaran?
Berita Hari Ini

5

Rame Nih! Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Korban Alami Kerugian Miliaran?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up