Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Mulai Hari Ini Thailand Resmi Legalkan Ganja, Ribuan Napi Dibebaskan
Ilustrasi pelegalan ganja (Reuters)

Mulai Hari Ini Thailand Resmi Legalkan Ganja, Ribuan Napi Dibebaskan

MS Hadi
MS Hadi 09 Juni 2022 at 04:10pm

Djawanews.com – Pemerintah Thailand melalui Kementerian Kesehatan melegalkan ganja mulai hari ini, Kamis 9 Juni 2022. Karena itu, sejumlah 4.000 narapidana yang sedang menjalani hukuman penjara karena pelanggaran terkait ganja atau mariyuana juga akan dibebaskan.

Sekitar 110 juta baht yang disita dari para pelanggar di bawah undang-undang anti pencucian uang juga harus dikembalikan kepada pemiliknya setelah pelegalan tersebut. Selain itu ada sekitar 16 ton ganja yang disita menunggu dimusnahkan, bisa diklaim kembali oleh pemiliknya.

Polisi bersama dengan jaksa penuntut umum dan pengadilan juga harus membebaskan tersangka atas tuduhan terkait penggunaan atau kepemilikan ganja jika kasusnya sedang menunggu penyelidikan atau persidangan polisi. Catatan penangkapan, penuntutan dan hukuman juga akan dihapus dari file kriminal.

Baca Juga:
  • Polisi Temukan Lagi Ladang Ganja di Lereng Semeru, Terakhir 4.388 Pohon
  • Polisi Temukan Lagi Ladang Ganja di Lereng Semeru, Terakhir 4.388 Pohon
  • Polisi Temukan 25 Ribu Batang Tanaman Ganja di Lereng Gunung Semeru

Dengan peraturan baru tersebut, mulai hari ini seseorang dapat menanam atau memiliki ganja atau rami untuk keperluan rumah tangga. Meski demikian mereka harus memberi tahu pihak berwenang tanpa harus meminta izin.

Administrasi Makanan dan Obat Thailand telah membuka platform online untuk memfasilitasi pendaftaran. Impor, ekspor, ekstraksi, atau produksi produk ganja masih memerlukan izin dari pihak berwenang.

Meskipun ganja dan rami telah dihapus dari daftar obat Kategori 5, kecuali untuk bagian yang mengandung THC lebih dari 0,2 persen menurut beratnya, kedua tanaman tersebut tidak akan sah sampai rancangan undang-undang untuk mengubah Undang-Undang Narkotika, yang diusulkan oleh Kementerian Kesehatan Masyarakat disetujui oleh parlemen.

RUU tersebut pada dasarnya, memungkinkan penggunaan ganja dan rami untuk rumah tangga. Ganja diperbolehkan ditanam untuk konsumsi atau tujuan kesehatan, namun dalam batas-batas yang akan ditentukan dalam peraturan Menteri Kesehatan.

Para pendukung legalisasi ganja dan rami di Thailand hanya berbicara tentang aspek positif dari tanaman. Hanya sedikit yang menyebutkan dampak negatif, termasuk senyawa yang mengubah pikiran yang dapat mempengaruhi otak dan tubuh. Ganja bisa membuat ketagihan dan mungkin berbahaya bagi kesehatan beberapa orang.

Perlu diketahui, efek jangka pendek ganja yakni kebingungan, kantuk, gangguan kemampuan berkonsentrasi, kecemasan, ketakutan atau panik, peningkatan denyut jantung atau penurunan tekanan darah. Selain itu ganja menyebabkan pula paranoia, halusinasi dan efek jangka panjang, seperti kecanduan dan risiko kesehatan paru-paru antara lain.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#ganja#ganja legal#Thailand#napi ganja#efek ganja

Berita Terkait

    Dedi Mulyadi Sambangi Gedung KPK, Bahas Realokasi Anggaran Rp5 Triliun
    Berita Hari Ini

    Dedi Mulyadi Sambangi Gedung KPK, Bahas Realokasi Anggaran Rp5 Triliun

    Djawanews.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin, 19 Mei. Kedatangan Dedi untuk membahas realokasi anggaran belanja pemerintah daerah yang nilainya ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Indonesian Cinema Night di Cannes 2025, Menbud Ajak Para Sineas Dunia Bikin Film di Indonesia
    Berita Hari Ini

    Indonesian Cinema Night di Cannes 2025, Menbud Ajak Para Sineas Dunia Bikin Film di Indonesia

    MS Hadi 19 May 2025 13:08
  • Persiapan Arab Saudi Sambut Jemaah Haji 2025: Perlebar Trotoar hingga Tanam 10 Ribu Pohon
    Berita Hari Ini

    Persiapan Arab Saudi Sambut Jemaah Haji 2025: Perlebar Trotoar hingga Tanam 10 Ribu Pohon

    MS Hadi 19 May 2025 11:09
  • PPATK: Warga yang Terdampak Pemblokiran Rekening Bisa Ajukan Reaktivasi Lewat Bank
    Berita Hari Ini

    PPATK: Warga yang Terdampak Pemblokiran Rekening Bisa Ajukan Reaktivasi Lewat Bank

    Djawanews.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandan memastikan masyarakat yang rekeningnya diblokir sementara tetap memiliki hak penuh atas dana yang dimiliki. Ia ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Eks Presiden AS Joe Biden Didiagnosis Kanker Prostat Agresif
    Berita Hari Ini

    Eks Presiden AS Joe Biden Didiagnosis Kanker Prostat Agresif

    MS Hadi 19 May 2025 09:18
  • Pramono-Rano Tak Hadir Pembekalan Daerah Kepada Daerah PDIP, Ganjar: Sudah Izin
    Berita Hari Ini

    Pramono-Rano Tak Hadir Pembekalan Daerah Kepada Daerah PDIP, Ganjar: Sudah Izin

    MS Hadi 19 May 2025 08:04

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang
Berita Hari Ini

1

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang

AHY: Pertumbuhan Hijau Harus Jadi Strategi Global, Bukan Sekadar Slogan Rep/Cam: Nuryanto
Berita Hari Ini

2

AHY: Pertumbuhan Hijau Harus Jadi Strategi Global, Bukan Sekadar Slogan Rep/Cam: Nuryanto

Pelajaran Coding dan AI Diajarkan di Sekolah Mulai Tahun Ini, Tunggu Permendikdasmen
Berita Hari Ini

3

Pelajaran Coding dan AI Diajarkan di Sekolah Mulai Tahun Ini, Tunggu Permendikdasmen

Kepala BNN Jamin Pengguna Narkoba yang Lapor untuk Rehabilitasi Tidak Akan Dihukum
Berita Hari Ini

4

Kepala BNN Jamin Pengguna Narkoba yang Lapor untuk Rehabilitasi Tidak Akan Dihukum

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran
Berita Hari Ini

5

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up