Djawanews.com - Sebuah video remaja menangis di ruang tunggu Bandara Sultan Thaha Jambi viral di media sosial. Remaja asal Kabupaten Muaro Jambi ini tampak menangis setelah gagal berangkat ke Jakarta.
Remaja itu diketahui hendak berangkat ke Jakarta untuk menemui seorang teman pria yang dikenalnya dari mabar game online. Remaja yang diketahui berinisial IN itu batal terbang ke Jakarta dan tampak kebingungan di bandara.
Video remaja menangis di bandara Jambi ini terjadi pada Selasa (8/6/2021).
Remaja itu pun didatangi seorang sales promotion girl (SPG) obat yang bekerja di bandara itu bernama Monik. Ia pun mencari tahu alasan IN yang menangis di ruang tunggu bandara.
"Jadi saya lihat remaja ini kebingungan untuk berangkat. Lalu saya datangi saya tanya, ternyata dia itu dari Jambi mau ke Jakarta untuk nemui teman laki-laki yang selalu menjadi teman bermain game online-nya," kata Monik.
IN juga diketahui masih duduk di kelas X SMA. Ia hendak pergi ke Jakarta dengan membawa uang senilai Rp20 juta. Uang itu didapatnya dari hasil menjual sepeda motor ayahnya. Uang sebanyak itu juga dibawa untuk biaya keberangkatannya.
Remaja itu nekat pergi hanya untuk menemui teman mabarnya itu. Sayangnya, upaya IN gagal setelah video viral gadis itu dilihat keluarganya.
"Aturan itu si anak itu masih tetap ingin pergi berangkat, namun untungnya setelah video itu viral, pihak keluarganya menyusul ke bandara. Dan satu lagi, pas di bandara juga bertemu dengan guru sekolahnya. Itulah yang akhirnya si remaja itu batal berangkat ke Jakarta," ujar Monik.
Status Keberangkatan Dibatalkan
GM Bandara Sultan Thaha Jambi Agus Supriyanto menjelaskan, IN merupakan penumpang dengan keberangkatan Selasa (8/6) pukul 17.45 WIB. Namun status keberangkatan remaja itu dibatalkan.
Petugas menaruh rasa curiga terhadap gadis remaja tersebut karena beberapa kali sempat kebingungan dan tidak memiliki pendamping.
"Bandara ini kan memiliki aturan untuk keberangkatan penumpang di bawah umur. Aturan tersebut dinamakan under minor, yakni layanan penerbangan yang diberikan pihak maskapai untuk anak-anak berusia 6-12 tahun, yang tidak ditemani orang tua atau pendamping," jelas Agus.
Agus juga mengatakan, setiap maskapai wajib menyediakan petugas yang menangani under minor pada proses pre-flight, in-flight, dan post-flight, termasuk pada saat transit (transfer) pesawat udara. Anak dalam kategori under minor tersebut tetap berada dalam pantauan orang tuanya, yakni orang tua tetap mengantarkan anak tersebut ke bandara.
"Dalam kasus viralnya gadis remaja tersebut, jadi si gadis itu dianggap tidak masuk dalam kategori under minor. Artinya sah saja anak tersebut berangkat tanpa didampingi orang tua," ujar Agus Supriyanto.